Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kepolisian sektor (Polsek) Pontianak Utara meringkus tersangka FT pelaku pembacokan 1 (satu) keluarga yang dilakukan oleh pamannya sendiri Dijalan Sungai Selamat Kelurahan Siantan hilir Kecamatan Pontianak utara
Pada 16/6/2022 sore.
Kapolsek Pontianak utara AKP Suryadi S.H, M.A.P Mengatakan ada 4 (empat) korban penganiayaan dengan senjata tajam berupa sebilah pisah dapur yang dilakukan oleh tersangka FT “Tadi sekira jam 17.00 WIB, kami mendapat laporan dari masyarakat terjadinya pembacokan yaitu 4 (empat) korban terdiri dari Suami,istri dan dua anak yang masih sekolah dan masih umur 9 dan 7 tahun” Pungkasnya.
Menurut pengakuan tersangka sementara,motif nya dendam lama karena mereka saling tuding tuduh menuduh tentang pencurian ternak ayam.
Baca Juga : Ketua PKK ibu Rosalina Mahendrawan, Peringati Hari Kesatuan Gerak (HGK).
“Tersangka FT 58 tahun merupakan paman dari pada korban,sebelumnya tersangka memang ada cekcok dengan keponakannya (korban) dikarnakan tuduh menuduh terkait hal tersebut tersangka dituding mengambil ternaknya yaitu ayam,dan tempat tinggal mereka (Korban dan tersangka) juga tidak jauh hanya berjarak sekitar 15 meter” Ungkap Kapolsek Pontianak utara AKP Suryadi
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian langsung sigap ambil penanganan dan penyelamatan terhadap para korban “Langkah langkah yang kami lakukan membawa korban kerumah sakit Yarsi, Kemudian dari Rumah sakit Yarsi tersebut dirujuk kerumah sakit antonius,Dan untuk tersangka kami sudah amankan dan dalam proses pemeriksaan dari pihak kepolisian” Jelas AKP Suryadi.
AKP Suryadi juga menambahkan “Untuk sementara kami dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka, dan untuk korban masih dalam perawatan saat ini belum bisa diambil keterangan” Tuturnya.
“Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu untuk sementara pasal 351 jo 80 ayat 2 ” Tutup AKP Suryadi.
[ Hamidi ]