Mitragalaksi.com, Melawi, Kalbar. Menyikapi kejadian yang muncul akhir-akhir ini tentang pemerasan oleh oknum wartawan yang berada di Kabupaten Melawi tepatnya di Desa Melana, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. ( 24/7/22 ).
Sekjen FW-LSM Kalbar mengatakan kejadian tersebut tidak adanya penangkapan dari anggota kepolisian melainkan intimidasi dari pekerja kayu ilegal di daerah tersebut, perlu kita luruskan kepolisian tidak terlibat pada kejadian tersebut melainkan semunya dari para pekerja dan bos kayu, ungkap” Denny Martin” Sekjen FW-LSM Kalbar.
Denny juga sangat mengapresiasi kinerja kepolisian untuk melakukan penindakan hukum kepada pengusaha kayu ilegal di Desa Melana, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi.
Baca Juga : FW-LSM Kalbar Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan Atasi Ilegal Loging di Kabupaten Melawi.
Kepada kawan-kawan media di kalimantan barat, khusunya anggota Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat, ( FW-LSM ) agar sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan kepada pengusaha yang bekerja kayu ilegal disana.
kita sebagai sosial kontrol tentunya hanya mengawasi kinerja dari rekan-rekan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan terkait ilegal loging di kabupaten melawi, agar mitra kerja awak media dengan kepolisian dapat berjalan dengan baik ungkapnya.
Persepsi hukum terkait ilegal loging memang sangat mengkhawatirkan terlebih lagi dengan adanya alasan kebutuhan untuk pembanggunan rumah, hal ini sering kita jumpai dimana kebutuhan kayu untuk perumahan, ini sangat jelas adanya pembanding untuk penindakan hukum, mengapa demikian jika kembali berdasarkan asas hukum sudah jelas Ilegal Loging tidak dibenarkan dan secara aturan undang-undang No 18 Tahun 2013, juga sudah jelas salah dan tidak ada pembenaran, ungkap advocad hukum Toloni Zendarto, SH kepada media.
Dengan adanya kejadian intimidasi kepada rekan-rekan media kemarin meliput di Desa Melana, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, harapanya agar kegiatan di daerah tersebut segera ditutup dan cepat di lakukan penindakan hukum yang jelas, tutup Denny.
[ S Delvin SH ]