Mitragalaksi.com, Kubu Raya Kalbar-Kegiatan tambang bauksit ilegal yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari kementerian ESDM maupun Gubernur, yang berada di Desa Tamang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Hasil temuan, awak media dilokasi ditemukan adanya tambang Bauksit yang tidak terdaftar pada ESDM One Maps, artinya kegiatan eksplorasi tambang bauksit ini masih belum ada perizinan resmi.
Terlihat kegiatan material Bauksit diambil di wilayah Desa Gunung Tamang, diangkut menggunakan Truck Puso ke tempat pencucian bauksit yang berada di wilayah Dusun Jang, Desa Lalang, Kabupaten Sanggau.
Artinya ada dua kabupaten yang berperan dalam penyalahgunaan hasil tambang bauksit Gunung Tamang.
Hasil keterangan yang berhasil dihimpun oleh awak media di lapangan masyarakat mengatakan “Lahan tersebut sebenarnya milik masyarakat, cuma masuk konsensi izin AURI, Warga dahulu mau izinkan mereka hanya untuk pinjam pakai, tetapi sekarang semuanya dikuasai AURI, kalau izin galian c mereka pakai punya PT. KAS dulu pada tahun 2019 dan sekarang itu tidak ada izin, untuk pencuciannya di dusun jang desa lalang, saat di tanyakan awak media via WhatsApp sewa lahan kepada AURI sebesar Rp. 60.000.000/ per hektar, perjanjian nya habis ditambang, ditimbun lalu di tanamkan sawit, semua tu masuk konsesi AURI yang luasnya 2.500 hectar,. ungkapnya.
Dengan adanya temuan ini pihak awak media akan melakukan konfirmasi kepada Pangdam XII/Tanjung Pura, terkait adanya keterlibatan oknum TNI AU pada Tambang Ilegal Bauksit di Gunung Tamang, kenapa lahan milik AURI Gunung Tamang Kabupaten Kubu Raya, bisa dijadikan lahan tambang bauksit ilegal.
Reporter Mitragalaksi, melaporkan dari lokasi Gunung Tamang Kabupaten Kubu Raya.
#poldakalbar #kodamtanjungpura #pertambangan #esdm #bauksit #TNI-AU