Akibat Menyinggung Perasaan, Polres Sintang Berhasil Mengaman Seorang Pelaku Yang Tega Habisi Suami, Istri dan Seorang Cucu.

Akibat Menyinggung Perasaan, Polres Sintang Berhasil Mengaman Seorang Pelaku Yang Tega Habisi Suami, Istri dan Seorang Cucu.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus temuan tiga jenazah di Kebun Sawit blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (6/8).

Pelaku berinisial RA (27) yang juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Untuk identitas Korban sendiri yaitu Turyati (Istri), (Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) yang beberapa hari lalu ketiga jenazah nya sudah diketemukan.

Usut punya usut, tersangka melakukan aksinya lantaran memiliki dendam usai dihina oleh korban yang dalam hal ini dilakukan oleh Sdri. Turyati.

Pada hari senin, (2/8), Kronologis bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban dikarenakan ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah, ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang.

Baca Juga : Tinjau Vaksinasi di Kaltim, Kapolri Minta Warga Mau Dirawat di Tempat Isolasi Terpusat.

Pihak Kepolisian Melakukan Penyelidikan Korban Desa Solam Raya di TKP.

Bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.

Keesokan harinya Sdr. Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Sdri Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.

Setibanya Sdr. Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada Sdr. Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.

Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sdr. Sugiono.

Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sdr. Sugiono. Untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dimana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban yaitu Sdr. Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara di bacok.

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput Sdri. Turyati dimana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu sdri Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.

Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Sdri. Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban dimana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.

Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.

Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim mengungkapkan “Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya” Jelas AKP Hoerrudin.

Dari hasil introgasi pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun sehingga menjadikannya pelaku tunggal.

“Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak” Tutupnya. ( Dny )

Sumber : Humas Polres Sintang.

error: Content is protected !!