Mitragalaksi.com, Sambas, Kalbar. Sungguh tega prilaku seorang anak berinisial Fr (27) asal Dusun Sajingan kecil Desa semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi karena diduga membunuh ayah kandungnya sendiri dikediamannya, Akibat dari kecanduan minuman beralkohol beserta obat Batuk. Jumat (13/5/2022).
Dikutip dari laman kompas.com, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini pelaku FR dalam pemeriksaan penyidik.
Riwayat pelaku, yang diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk,” kata Jansen saat dihubungi.
Efek minuman keras itu, lanjut Jansen, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab dan pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.
“Tersangka Fr, sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan,” kata Jansen saat dihubungi, Jumat (13/5/202).
Baca Juga : Ingin Nikmati Kemudahan Layanan Kelistrikan, Ribuan Warga Kalimantan Barat Gunakan Aplikasi PLN Mobile
Jansen menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga melihat tersangka Fr, membawa jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.
“Warga kemudian meminta tersangka segera menurunkan jenazah tersebut serta nengamankan pelaku,” ujar Jansen.
Jansen menjelaskan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah sedang kosong.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban,” ucap Jansen.
Baca Juga : http://kmp.im/AGDC7f
Atas perbuatannya, pelaku Fr, dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku,” tutup Jansen.
[ S Delvin SH ]