Antisipasi Pengiriman Barang Terlarang,Polsek Sepauk Sambangi Jasa Pengiriman.

Antisipasi Pengiriman Barang Terlarang,Polsek Sepauk Sambangi Jasa Pengiriman.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar.  Jasa pengiriman barang acapkali disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk mengirimkan barang-barang terlarang. Hal inilah yang menjadi perhatian Kapolsek Sepauk , Melalui Aiptu Hisar Purba saat mendatangi kantor pengiriman barang di desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Selasa (11/01/2022).

Kepada pengelola jasa pengiriman barang, Aiptu Purba menghimbau agar mewaspadai aksi penyelundupan barang terlarang semisalnya narkoba maupun barang terlarang lainnya.

“Jasa pengiriman barang turut berperan dalam pemberantasan penyelundupan barang terlarang dengan secara aktif melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang diterimanya” kata Aiptu Purba.

Baca Juga : Dalih Pasang Jimat, Dukun di Kecamatan Kembayan Cabuli 3 Korbannya

Keterangan Foto : Kapolsek Sepauk , Melalui Aiptu Hisar Purba saat mendatangi kantor pengiriman barang di desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Selasa (11/01/2022).

“Tentunya segera laporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada pengiriman barang yang mencurigakan.” Lanjutnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy, S.H menuturkan, Kepolisian di Sepauk mewaspadai penyelundupan barang terlarang melalui jasa pengiriman barang dengan rutin menyambangi dan berkoordinasi dengan penyedia jasa

“Adapun diantara ciri-ciri paket barang terlarang adalah nama pengirim dan tujuannya biasanya adalah anonim dan alamat yang tertera tidak sebenarnya. Untuk paket pengiriman yang mencurigakan, kami himbau agar segera melaporkan kepada Kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.” terang Kapolsek Sepauk.

[ Dny]

Sumber : Humas Polres Sintang

error: Content is protected !!