Asistensi Binlat Bintara dan Tamtama Polri, Kabag Sumda Polres Sintang Sampaikan Peringatan Pada Casis.

Asistensi Binlat Bintara dan Tamtama Polri, Kabag Sumda Polres Sintang Sampaikan Peringatan Pada Casis.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polres Sintang menggelar asistensi pembinaan dan latihan (binlat) Bintara dan Tamtama dalam masa tunggu diktuk gelombang I T.A. 2022 kepada para casis yang telah lulus seleksi penerimaan Polri, pada Jumat 1 Oktober 2021.

Diselenggarakan Biro SDM Polda Kalbar di aula BKPM Polres Sintang, tujuan binlat sebagai gambaran awal bagi casis sebelum menempuh pendidikan pada bulan Februari 2022.

Tim asistensi berjumlah 4 orang dipimpin Kabag Dalpers Ro SDM Polda Kalbar AKBP Tris Supriadi. Adapun materi binlat mulai dari pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, teks Pancasila, UUD 1945 dan penjelasan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kabag Sumda Polres Sintang AKP Samsul Bakri, S.H, M.H yang mendampingi langsung kegiatan mengatakan, binlat tersebut merupakan bekal pengetahuan casis dalam menempuh pendidikan di SPN Singkawang nanti.

Baca Juga : Kepala Sataf Korem (Kasrem) 121/Abw Kolonel Kav Aloysius Nugroho Santoso, S.E., M.M. Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bintara, Tamtama Korem 121/Abw.

Keterangan Foto : Pembinaan dan latihan (binlat) Bintara dan Tamtama dalam masa tunggu diktuk gelombang I T.A. 2022 kepada para casis yang telah lulus seleksi penerimaan Polri, pada Jumat 1 Oktober 2021.

 

“Dengan adanya binlat ini, casis diimbau untuk mengenali segala sesuatu yang berhubungan dengan Institusi Kepolisian mulai dari nama pejabat, struktur organisasi maupun fungsi dan tugas-tugas Kepolisian,” terang Kabag Sumda.

Dalam masa tunggu pendidikan, casis diingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian, dimana hal tersebut ditegaskan oleh Kabag Sumda Polres Sintang.

“Kita tegaskan kepada para casis yang dimana sekalipun statusnya mereka sudah lolos dan akan mengikuti Pendidikan, nama mereka bisa dicoret setiap saat jika tidak bisa menjaga sifat dan perilaku di dalam lingkungan masyarakat apalagi jika didengar adanya laporan adanya perilaku meresahkan dari para casis-casis ini” Ungkap Samsul.

“Casis diharapkan bisa mengikuti pendidikan dengan baik dan ketika sudah dilantik dapat melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” tutupnya.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sintang.

error: Content is protected !!