Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bertempat di Kantor Pos Kecamatan Batu Ampar Desa Padang Tikar II telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) Tahun 2022./19/4/2022/
Adapun Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu,Desa Padang Tikar Dua,413 PKM Desa Sungai Besar 109 PKM
Adapun persyaratan dalam prosedur pengambilan bantuan tersebut,yaitu kartu keluarga( KK )Asli Fotocopy KTP ,Asli dan Fotocopy serta foto rumah tempat tinggal
Adapun Besaran jumlah Dana yang diterima oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 sebesar dua ratus ribu rupiah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor selama tiga bulan sebesar tiga ratus ribu rupiah Total jumlah lima ratus ribu rupiah.
Baca Juga : Kodim 1207/Pontianak Bersama PT MAR dan Artha Graha Peduli Buka Bazar Ramadhan dan Vaksinasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan diamankan oleh personel Polsek Batu Ampar yaitu Aipda Erwinsyah Bripka M.Sunandara.K,Bripka Zuliadi K,dan Brigadir R.Lingga
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako T,A 2022 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng merupakan Bantuan dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam upaya menopang perekonomian masyarakat selama pandemi covid 19
Dimungkinkan terjadinya kerumunan pada saat proses penyaluran bantuan PKM dan warga masyarakat di wajibkan menerapkan protokol kesehatan Sesuai anjuran pemerintah
monitoring dan pengamanan dalam proses distribusi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
[ Hamidi ]