Mitragalaksi.com, Melawi, Kalbar. Hasil penindakan yang dilakukan oleh Polres Melawi beberapa hari lalu masih belum maksimal, terkait penangkapan kayu durian sebanyak 1 truck dan beberapa kasus lain, belum menjadi acuan kegiatan illegal loging dimelawi tidak ada lagi.
Denny Sekjen FW-LSM Kalbar menilai tentang kegiatan penindakan illegal loging yang dilakukan oleh Polres Melawi itu memang sudah sawajarnya dilakukan, karena ketika status illegal bisa berkeliaran bebas tentu pasti ada apanya ?
Terdapat nama-nama besar Cukong Kayu dimelawi masih belum terjamah oleh Aparat Penegak Hukum, kita tunggu babak baru action dari Bapak Kapolres Melawi dalam menangkap cukong kayu tersebut, ungkap Denny.
Kemarin saya sudah melakukan koordinasi kepada Kadis Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Via Chat Whats Apps, tentang adanya permainan kongkalingkong instansi terkait dalam memuluskan aksi dari para cukong kayu illegal loging dari Kabupaten Melawi, respon beliau juga bagus, “memang sudah saya dapat info demikian, ada internal di KPH yang ikut bermain” ungkap Kadis Kehutanan Provinsi Bapak. Adi Yani, kemari malam (26/7/2022 ).
Intimidasi Rekan Media Cetak/Online.
Saat kawan-kawan media mendapatkan adanya intimidasi dari pekerja dan cokong kayu di wilayah Desa Melana, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, beberapa tempo hari, sampai sekarang masih belum adanya pergerakan penindakan hukum yang jelas terkait kegiatan illegal loging di Desa Melana Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi oleh instansi terkait, baik itu dari Gakkum Klhk dan Aparat Penegak Hukum.
Secara hukum sudah jelas wartawan tidak boleh mengalami intimidasi maupun kekerasan, sebab kerja wartawan dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan Kode Etik Jurnalis, dengan adanya intimidasi untuk melakukan penghapusan Foto, Audio, dan Video, sangat disayangkan ungkap Denny.
Terkait dengan berita yang mengatakan adanya pemerasan, Sekjen FW-LSM Kalbar secara langsung sudah melakukan jumpa Pers kepada wartawan yang mengalami intimidasi tersebut, dan mengatakan :
Apakah adanya permintaan sejumlah uang sebesar satu juta rupiah ?
Tidak ada, kami mau dijebak, akan diberi sejumlah uang lalu divideokan ungkap rian dengan nada kesal, dan kami juga diminta untuk menghapus semua foto di handphone kami.
Dari keterangan tersebut kami menyimpulkan kejadian di video yang beredar tersebut benar bukan hoax, terkait adanya kegiatan praktik kegiatan illegal loging diwilayah tersebut yang tidak dapat tersentuh oleh instansi terkait juga benar. Tutup Denny Sekjen FW-LSM Kalbar.
[ Delvin SH ]