Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat mengkungkap peredaran gelap jaringan narkoba di wilayah kalbar yang di pimpin oleh kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo.SH.SIK, Selasa, /15/2/2022.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Budi Wibowo.SH.SIK menjelaskan “Bahwa barang bukti sebanyak 32, 951 Kg yang dimusnahkan tersebut adalah pengungkapan kasus pada Tanggal 29 Januari 2022 di Wilayah Jalan Khatulistiwa, Gang Karya Usaha Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara” Ungkapnya
Pengungkapan barang bukti 32, 951 kg Narkoba yang dikemas dalam kantong plastik warna silver yang di stempel stiker bertuliskan tongkat ali gingseng kopi dengan berat kurang lebih 1051,5 gram diberi kode A
“Berawal Tim gabungan Bid berantas BNNP Kalbar mendapatkan info tentang rencana penyelundupan narkotika. Selanjutnya tim melakukan lidik atas informasi tersebut. Dan pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira pukul 06.30 Wib Tim gabungan melihat mobil jenis Daihatsu Sigra warna silver KB 261 XY melaju kearah Batu Layang dan kemudian Tim melakukan pembuntutan, namun saat tim BNNP menghentikan mobil tersebut tiba tiba mobil melarikan diri,” ujar Budi
Budi juga menambahkan, karena target melarikan diri dan kemudian tim melakukan pencarian, dan sekira pukul 09.30 Wib Tim BNN menemukan mobil tersebut sedang terparkir di Jalan Khatulisiwa, Gang Karya Usaha, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara. Namun sopir mobil tersebut sudah tidak ada, kemudian Tim BNN memanggil warga untuk menyaksikan proses penggeledahan mobil tersebut.
“Dari penggeledahan mobil tersebut di temukan 2 buah plastik, 1 buah karung dan 1 buah kantong plastik yang di dalamnya berisikan 35 bungkus yang di duga Narkotika jenis sabu. Selanjut nya Tim BNNP menghubungi K9 Polda Kalbar agar menurunkan anjing pelacak untuk membantu pencarian pengemudi mobil tersebut yang melarikan diri kedalam hutan disekitar mobil yang terparkir tersebut,” Jelas Budi.
Selanjutnya, Ia mengatakan, sekitar pukul 17.00 Wib, Tim BNNP mendapat informasi dari warga ada yang melihat orang asing yang warga sekitar dijemput menggunakan mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam KB 1262 BG di Gang Sambas yang tidak jauh dari mobil tersebut ditemukan.
“Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut di JL Wajok KM 8, kemudian tim menghentikan mobil tersebut. Dan didapati dalam mobil tersebut ada 2 orang, yaitu A dan M. Setelah digeledah di saku celana A ditemukan 1 buah kunci yang diakui milik mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan Nopol KB 261 XY. Setelah diinterogasi ia mengakui telah membawa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 35 bungkus yang akan diantar di Pontianak Timur,”tutur budi
Adapun total harga jenis shabu bila dikalikan per kilonya dengan harga pasaran harga pontianak yaitu Rp.350.000.000 maka total yang berhasil di amankan tersebut sekitar Rp.11.550.000.000 Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sekitar kurang lebih 32.951 gram , maka BNNP kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat kalbar sekitar 164.755 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan perbandingan 1 gram shabu dapat digunakan sekitar 5 orang.
[ Hamidi ]