Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bupati H.Muda Mahendrawan, S.H, M.Kn., Secara bersamaan Melantik dan Pengambilan sumpah jabatan kepada 39 orang Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kabupaten Kubu Raya, Acara Pelantikan di Gelar di Aula Kantor Bupati Kubu raya jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.Jumat,(17/12/21)
Adapun dalam Acara tersebut yang dihadiri, Wakil Bupati Kubu raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, Kapolres Kubu Raya yang mewakili, Kodam XII, Tanjung Pura yang mewakili, Ketua DPRD kubu Raya,Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya Serta 9 Kecamatan Sekubu raya, serta undangan yang hadir dari pemerintahan Desa,Tokoh Masyarakat
Bupati Muda Mahendra,dalam pidato nya, mengajak semua kepala Desa yang dilantik hari ini, untuk bersama sama mengingatkan agar kepala desa menguasai materi pokok Peraturan Desa (Perdes).
“Saya minta Bapak-bapak Kades terpilih sekalian, tolong bertanya apabila belum memahami dalam penyusunan Perdes terutama dengan para pejabat desa baru ini. Jangan gengsi untuk bertanya, Perdes ini penting karena menyangkut Dana Desa. Sehingga jangan sampai gara-gara gengsi berakibat tidak bisa, bapak ibu sekalian tidak melaksanakan tugas dengan baik,”Ucap Bupati Muda Mahendra.
Bupati menambahkan bagi kepala desa yang dilantik kembali tentu sudah memahami tata kelola Pemerintahan desa nya ,dan bagi yang baru dilantik harus banyak belajar dan berproses serta berdiskusi untuk berusaha memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa nya.
Dalam anggaran Dana Desa yang Cukup besar, untuk bisa memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat desa bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahteraan pada masyarakat desanya, Bagi kades yang dilantik kembali dan dengan dipercayanya kembali menjadi Kades tentu nya harus lebih baik pelayanan harus lebih diperbaiki lagi.
Inovasi inovasi desa harus jauh lebih bermunculan dengan positif dan baik pula, jelas Muda.
“Pencairan Dana Desa dalam rangka menggerakkan ekonomi desa, sehingga dengan bergeraknya ekonomi. Tentunya membuka lapangan perkerjaan, di desa-desa tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan bupati bahwa penggunaan Dana desa dilakukan secara Swakelola sehingga Roda-roda pembangunan secara maksimal bisa bergerak di Desa tersebut, Pungkas H.Muda Mahendrawan, S.H, M.Kn.
( S Delvin SH )