Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Kegiatan Launching Gedung PSC ( Public Safety Center ) pada Rabu Pagi (15/6/22).
Kegiatan ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Bupati Sintang dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph. dan dihadiri oleh Kadis Dinkes, Kapolres Sintang, Dandim 1205, Camat Sintang dan unsur terkait.
Dalam sambutan Bupati Sintang mengatakan dengan adanya Gendung Public Safety Center ( PSC 119 ) di Kabupaten Sintang fungsinya untuk pertolongan pertama dalam kecelakaan.
Kadis Kesehatan dr.Harsinto Linoh, MM. juga menambahkan dalam sambutannya mengatakan mewujudkan akses dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban/pasien gawat darurat, diperlukan sarana pelayanan gawat darurat prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119,ungkapnya.
Baca Juga : Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022
Pelayanan Gawat Darurat adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh korban/ pasien Gawat Daruart dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan
Korban/ Pasien Gawat Darurat adalah orang yang berada dalam ancaman kematian dan kecacatan yang memerlukan tindakan medis segera.
Pusat Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang selanjutnya disingkat SPGDT Kabupaten Sintang adalah suatu pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis yang berada di Kabupaten Tegal yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat yang selanjutnya untuk call center daerah disebut dengan Public Safety Center (PSC) 119.
Semoga dengan adanya Public Safety Center (PSC) 119 ini di Kabupaten Sintang dapat berfungsi dengan baik tutup Kadis Kesehatan dr. Harsinto Linoh, MM.
[ Dny ]