Caleg Partai Hanura Dapil Pontianak Kota Nomor Urut 5 Solidaritas Mendorong Suara Partai Lebih Utama

Caleg Partai Hanura Dapil Pontianak Kota Nomor Urut 5 Solidaritas Mendorong Suara Partai Lebih Utama

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar.  Tanggal 14 februari 2024 pesta demokrasi hari yang menentukan untuk arah pembangunan Negara Republik Indonesia 5 tahun kedepan,caleg partai Hanura no urut 5 dapil Pontianak kota *_Adi Normansyah_* , mengatakan Hajat besar Pemilu 2024 tak lama lagi akan digelar. Barometer keberhasilan pesta demokrasi tersebut adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam hajatan politik di Indonesia , namun Adi mengatakan mengingatkan Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.ujar Adi yang merupakan caleg dari partai HANURA Hati nurani Rakyat ,

*Adi Normansyah* mengatakan sosialisasi terkait proses pemungutan suara harus lah tetap di lakukan seperti hal nya yang harus dilakukan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
1.Pendaftaran Pemilih. – 2.Pemilih datang ke TPS dan melakukan pendaftaran dengan mencocokkan identitas mereka dengan daftar pemilih tetap (DPT).
3.Penyediaan dan Pengisian Surat Suara,
4.Pemungutan Suara
5.Penghitungan Suara. …
Rekapitulasi Suara.
Sosialiasi terkait proses ini sangat penting bagi seluruh masyarakat ,baik yang menjadi calon legeslatif maupun Masyarakat sebagai pemilih ,

Penting nya lagi mengingat dan mengenali surat surat suara pemilu 2024 ,
1.Surat Suara Pemilu 2024
Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2.Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3.Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4.Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
5.Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga : Polres Sintang Kerahkan Personel Kawal Distribusi Logistik Ke Kecamatan Terjauh

Sosialiasi terkait tata cara pemilihan umum saat ini sudah maksimal di lakukan oleh penyelengara pemilu dalam hal ini adalah KPU Komisi Pemilihan Umum Baik di daerah maupun di pusat , Sukses Pemilu tak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Bakesbangpol, juga tanggung jawab masyarakat. Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Organisasi Pemuda, dan Segenap Elemen Masyarakat harus terlibat agar pesta demokrasi dapat terselenggara dengan baik, efektif, dan berlangsung dengan jumlah partisipasi masyarakat yang tinggi.suara masyarakat pada Pemilu hari ini, Rabu (17/4), menentukan masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan.

Dengan memilih berarti masyarakat telah berkontribusi membangun Indonesia ke depan,” kata Adi saat memantau sejumlah di wilayah setempat, kamis siang tanggal 8 februari 2024, situasi kondisif dan pemilu damai sangat di harap kan agar semua pelaksanaan berjalan lancar terkait beda pilihan itu merupakan hak para pemilih dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh ,

Sementara *_Adi Normansyah_* caleg partai Hanura dapil Pontianak kota juga memiliki strategi sendiri dalam mengikuti kontestan politik namun lebih mengutamakan mendorong suara partai , siapapun yang terpilih nantinya tetap saling menghormati dan solid dalam internal partai ujar Adi , Strategi pemenangan caleg sendiri merupakan serangkaian upaya untuk memenangkan caleg di pemilihan legislatif dengan cara meraih suara terbanyak. Individu yang berhasil memenangkan pemilihan legislatif dapat duduk di lembaga legislatif, seperti DPRD dan DPR. Strategi pemenangan caleg DPRD kabupaten bisa diterapkan dengan beberapa cara. Rancangan strategi tersebut harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan citra caleg, membangun koneksi, hingga meningkatkan kemungkinan terpilih. Strategi pemenangan caleg erat kaitannya dengan kegiatan kampanye.

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye adalah wujud pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Tujuan kampanye ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu. Ketika menjalankan strategi pemenangan maupun kampanye, para caleg dan tim suksesnya dituntut untuk menjunjung etika, kejujuran, dan komitmen untuk melayani masyarakat.

Tim

error: Content is protected !!