Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bertempat di Aula Gedung Kantor Kecamatan Kuala Mandor B telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kecamatan Kuala Mandor B Sekaligus Arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023;/12/1/2023/
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya YUSRAN ANIZAM, S.sos., M.Si.Inspektorat Kabupaten Kubu Raya H.Y. HARDITO, AK, MM, CA, CFRA Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Para Kades se Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya Kepala Dinas PMD Kabu Paten Kubu Raya Drs H,Jakariansyah M,S,I,Camat Kuala Mandor B Ir. NURWANTI, M.M. Kapolsek Kuala Mandor B IPTU AGUS SURYANA S.H.Danpos Kuala Mandor B SERKA ASIANI Kepala Puskesmas Kuala Mandor B MUSTAIN HAMZAH, S.Km.
IR NURWANTI,M.M. Dalam Sambutanya Mengenai permasalahan Stunting kami sebagai perangkat desa sudah melakukan sosialisasi dan diterima baik oleh masyarakat, diharapkan dengan membaiknya pemahaman masyarakat akan hal ini dapat menekan meningkatnya angka Stunting di Kecamatan Kuala Mandor B;
Baca Juga : Ketua IWO Indonesia DPD singkawang Menyerahkan Rebana Kepada Majelis Taklim Al Ansoriah
Akhir tahun 2022 yang lalu, Kecamatan Kuala Mandor B sudah menyelenggarakan Isbat Nikah. Berdasarkan data yang ada, terdapat 39 pasangan yang telah melakukan Isbat Nikah. Hal ini dilakukan agar dapat memperoleh kekuatan hukum
Di Tambahkan Mengenai program Bupati Kubu Raya yang bertujuan memudahkan warga pesantren dalam berobat, kami sudah melakukan sosialisasi kartu khusus untuk santri dan santriwati pesantren sesuai dengan hal yang telah diamanatkan oleh Bupati Kubu Raya Pada perencanaan di tahun 2023 di Kecamatan Kuala Mandor B, tepatnya di Desa Sungai Enau akan dibangun jembatan gantung yang menghubungkan Kabupatem Kubu Raya dan Kabupaten Landak;
Adapun Arahan Inspektur Kabupaten Kubu Raya H.Y.HARDITO,AK, MM, CA, CFRA Dalam pelaksanaan tugas sehari hari di era globalisasi, terdapat 4 skill yang harus dimiliki yaitu menjadi _problem solver self managemen mampu bekerja sama, menyesuaikan dengan digitalisasi tidak gagap dalam teknologi
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ), Pasal 11 menyatakan bahwa perwujudan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf g sekurang kurangnya harus Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas
dan fungsi Instansi Pemerintah Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi.Strategi dalam memerangi penyimpangan pengelolaan keuangan antara lain Preventif, yaitu upaya mencegah, menangkal, dan mendeteksi fraud secara dini melalui serangkaian kegiatan nvestigatif, yaitu segera mendeteksi, mengungkap fakta kejadian, dan menindaklanjuti sesuai ketentuan
Edukatif, yaitu upaya meningkatkan kepedulian individu di dalam dan di luar organisasi untuk mendorong peran serta memerangi fraud.dan hal ini telah di terapkan oleh Kabupaten Kubu Raya dan mendapat pengakuan oleh KPK bahwa administrasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya sudah menunjukkan integritas yang baik.
Paparan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Drs H,Jakariansyah M,S,I,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya mempunyai misi utama dalam pelaksanaan tugas yaitu memaksimalkan pemberdayaan masyarakat guna membangun desa desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya menjadi lebih baik Kiranya Dengan Anggaran Yang Di Berikan Kepada Desa Cepat Dialokasikan Dengan Baik,Sehingga Benar Benar Dapat Membantu Dalam Perkembangan Pembangunan Desa Agar Lebih Maju Dan Sejahtera Ungkapnya
[ Hamidi ]