Daerah Provinsi Kalbar Mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PERPARNAS XVI Tahun 2021 Secara Daring.

Daerah Provinsi Kalbar Mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PERPARNAS XVI Tahun 2021 Secara Daring.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Linda Purnama, M.Si., didampingi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwasata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP., M.Si., dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PERPARNAS XVI Tahun 2021 secara daring di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (16/8/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Mochamad Ardian, M.Si, bertujuan untuk memberikan gambaran informasi kebijakan serta teknis pelaksanaan PON XX yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober-November 2021 di Provinsi Papua.

 

Baca Juga : Forkorpimda Kalbar Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR RI Dalam Rangka HUT RI Ke-76.

Menghadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat,

Dirjen Bina Keuangan Daerah menjelaskan Kemendagri RI sudah mengirimkan surat kepada para gubernur agar menggunakan anggaran yang ada di APBD untuk hibah dalam rangka pelaksanaan PON XX maupun pelaksanaan PERPANAS XVI yang dilangsungkan di Papua.

Kemendagri mengapresiasi beberapa daerah yang sudah menganggarkan dan telah menghibahkannya ke KONI, salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang telah merealisasikan anggaran dan sudah ada yang 100%, salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Barat, dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliyar”.

Rakor tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi terhadap persiapan daerah dalam mengalokasikan dana anggaran agar ditempatkan sesuai dengan peruntukannya, seperti hibah anggaran ke KONI, Pekan Paralimpik Nasional, dan pengamanan pendukung untuk setiap kontingen. Untuk itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah mengatakan perlu ada pendampingan dari Inspektorat daerah terhadap upaya hibah yang dilakukan sebagai bentuk menjaga kepatuhan sesuai peraturan pengelolaan keuangan yang tepat. ( Reni )

Sumber : Humas Pemprov Kalbar

error: Content is protected !!