Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Komandan Kodim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P pimpin Acara Korp Raport pindah Satuan dan penerimaan Personel baru Kodim 1206/PSB bertempat di Halaman Makodim 1206/PSB Jln. Piere Tendean, Kelurahan Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa, (12/10/2021).
Acara Korp Raport pindah Satuan dan penerimaan Personel baru merupakan wujud penghargaan dan penghormatan kepada Prajurit yang akan masuk dan meninggalkan satuan dan sebagai upaya penyegaran organisasi pada kepentingan pembinaan personel serta pembinaan satuan di jajaran TNI-AD.
Dalam sambutannya Dandim 1206/PSB mengatakan, ”Acara Korps Raport Masuk Satuan dan Pindah Satuan Kodim 1206/PSB sudah sering dilakukan, dikarenakan kebutuhan dalam Organisasi Satuan,” Ujarnya.
Baca Juga : Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Supriyono Serahkan Sertifikat Kepada Siswa SMKN 1 Sintang.
Selain itu juga untuk pengembangan karir bagi yang bersangkutan, hal semacam ini, hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar, dimana merupakan cermin kehidupan organisasi yang sehat dan dinamis, yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas Kepemimpinan dan Profesionalisme Keprajuritan untuk mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Satuan,” tuturnya.
Jadi apa yang mereka lakukan merupakan wujud dari 4 pilar yaitu tugas, amanah, ibadah dan pengabdian. Dimanapun berada harus ingat bahwa kita tetaplah seorang prajurit. Untuk itu Dandim berharap kepada yang pindah Satuan untuk tetap menjalin silaturahmi dengan warga Kodim 1206/PSB.
Dalam acara Korp Raport tersebut, Kodim 1206/PSB mendapat tambahan personel baru berjumlah 36 orang personel yang terdiri dari 15 orang Bintara, dan 21 orang Tamtama yang menjadi anggota Kodim 1206/PSB. Serta melepas 3 orang personel pindah satuan baru.
Dan kepada personil pindah satuan Serda Heru Setiawan, Serda Mahi Mendra dan Kopda Dirpan, Dandim mengucapkan terima kasih atas dedikasi kepada Kodim 1206/PSB selama ini, selamat bertugas di tempat yang baru, selama kita masih aktif ini tentunya.
[ Dny ]
Penrem 121/Abw