Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Kapolsek Kuala Mandor B, Iptu Agus Suryana,SH, telah di laksanakan Jum’at curhat bertempatnya di rumah makan perdana tepatnya di jalan raya Kuala Mandor B, kecamatan Kuala Mandor B untuk dengarkan saran dan masukan serta keluhan masyarakat kepada Kepolisian terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuala Mandor B, kecamatan Kuala Mandor B, kabupaten Kubu Raya (10/3/2023)
Di Hadiri dengan sejumlah jajaran pejabat kecamatan Kuala Mandor B, Jum’at curhat tersebut juga hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda,dan masyarakat sekitar.
Adapun Topik yang diangkat pada Jum,at curhat, kali ini oleh masing-masing perwakilan tersebut merupakan permasalahan Kamtibmas yang saat ini kerap terjadi di seputar Kabupaten Kubu Raya mulai dari isu begal yang akhir-akhir ini sangat meresahkan warga, masyarakat Kubu Raya,yang terjadi pada saat ini.
Keterangan Foto : Suryana,SH, telah di laksanakan Jum’at curhat bertempatnya di rumah makan perdana tepatnya di jalan raya Kuala Mandor B,
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang perwakilan masyarakat terkait maraknya pemberitaan terkait begal yang mana diharapkan Kepolisian khususnya Polres kubu raya dapat lebih aktif dalam kegiatan patroli di tempat-tempat rawan secara masif.
Lebih lanjut aksi balap liar yang juga kian meresahkan warga dan pengguna jalan diharapkan Kepolisian dapat secara rutin melakukan upaya antisipasi dan melakukan penindakan yang lebih tegas kepada para pelanggar sehingga dapat memberikan efek jera.
Menindak lanjuti keluhan-keluhan warga, Kapolsek Kuala mandor B IPTU Agus Suryana SH, menuturkan terkait laporan aksi begal yang kerap timbul akhir-akhir ini pihaknya telah melakukan upaya-upaya antisipasi salah satunya patroli yang dilaksanakan secara masif pada area tertentu dan jam-jam rawan.
“Selain itu salah satu warga, curhat, kepada Bapak Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Agus Suryana,SH., Dalam hal tersebut warga mempertanyakan kepada Bapak Kapolsek, apakah boleh warga membawa Sajam dengan alasan untuk pelindungi diri, karena sekarang opini yang berkembang heboh soal begal,” Ucap warga.
“Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Agus Suryana,SH., menjawab serta menjelaskan, kepada warga. Bahwa di Indonesia sendiri memang memberlakukan larangan kepemilikan senjata tajam yang dapat melukai orang lain dengan dalih melindungi diri, sebab melindungi seseorang atau warga masyarakat adalah tugasnya ke polisian, jadi percayakan polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, Tuturnya.
“DI tambahkan menurut,Kapolsek Kuala mandor B, IPTU Agus Suryana,SH.,menjelaskan memang tidak ada larangan untuk memiliki senjata tajam,jika digunakan sebagai mana fungsinya hanya saja tidak boleh membawa Sajam kemanapun tanpa memiliki ijin resmi,ada beberap alasan adanya aturan tentang pengguna Sajam,alasan pertama bisa saja seorang yang membawa Sajam ini melakukan pengancaman pada orang lain,pengancaman ini bisa saja dilatar belakangi dengan berbagai motif seperti perampokan dan dendam,”ucapnya
Selain itu pelaku juga dapat menggunaka alibi melindungi diri untuk dapat lolos dari jeratan hukum,,maka dari itu hukum membawa senjata tajam untuk perlindungan diri tidak di terapkan di Indonesia,jelasnya.
“Sebagai pembina Kamtibmas tentunya laporan dan keluhan masyarakat akan kami tanggapi terlebih kasus-kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini maka dari itu jangan segan laporkan kepada kami jika memerlukan kehadiran Polri,” Pungkasnya.
[ Hamidi ]