Mitragalaksi.com, Ketapang, Kalbar. Hasil investigasi angota Lsm Tindak Supriadi dan satu orang rekan nya Mustakim telah di temukan keterangan dari salah satu narasumber yang bernama pak haji mat poteng selaku pekerja pertambang emas tanpa izin(PETI) di wilayah indotani kecamatan matan hilir Selatan kabupaten Ketapang.
Dan hasil investigasi atau temuan Supriadi selaku lsm tindak Indonesia dan masyarakat atas nama Mustakim menyampai kan ke pada awak media bahwa pak haji mat poteng telah membeberkan kegiatan tambang emas ilegal yang berorientasi di wilayah kecamatan matan hilir Selatan (MHS) kabupaten Ketapang Kalimantan barat
Saat di konfirmasi awak media pak haji mat poteng tgl 26 /05/2022 mengaku benar dia melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin(PETI) dengan menggunakan mesin Disel Dompeng dan mesin mobil dan berupa alat berat exsapator ada pun alat berat berupa exsapator tersebut adalah milik bos Ahin dan pak haji mat poteng hanya pengurus di lokasi tambang emas saja dan alat berat berupa exsapator yang di urus atau di kelola sebayak tiga unit terang nya pak haji mat poteng.
Ada pun exsapator tersebut di jelaskan pak haji mat poteng kepada awak media di sewakan kepada penambang lainya dengan sewa per jam nya sembilan ratus ribu rupiah terus dari hasil sewa alat berat tersebut di setorkan ke pada bos Ahin per satu jam enam ratus ribu rupiah.
Dan tak hanya itu pak haji mat poteng menambah kan bahwa bahan bakar minyak solar yang di gunakan untuk mengisi exsapator di suplai dari bahak seorang yang di ketahui anggota Kapolres Ketapang.
Lajut haji mat poteng menerangkan kepada awak media. bawa solar yang di suplai oleh bahak kuwalitas minyak nya sangat baik di karenakan minyak tersebut dari SPBU atau Pertamina ujarnya, haji mat poteng selaku pengusaha tambang emas tanpa izin(PETI) sekaligus pengurus alat berat berupa exsapator milik bos Ahin.
Dan tak hanya itu haji mat poteng juga menerangkan saat dia menghadap kapolres Ketapang, Kapolres menerangkang kepada nya terkait penangkapan bos Aliong dan beberapa anak buah nya di sertai barang bukti berupa exsapator sebayak 13 unit sebagian sudah di bawa ke Kapolres dan sebagian masih tinggal di lokasi.cetusnya haji mat poteng.
Baca Juga : Diduga Adanya Setoran Kepada Oknum APH pada Kegiatan PETI Sungai di Silat Hilir
Mengenai solar yang di suplai oleh saudara bahak awak media lansung mengkonfirmasi ke pada saudara bahak pada tgl.26/05/2022.yang di ketahui seorang anggota Kapolres Ketapang Kalimantan barat tempatnya di warung sate atau warung kopi depan Bank Kalbar Ketapang
Di saat awak media mengkonfirmasi saudara bahak yang di ketahui anggota Kapolres menjelaskan kepada awak media kita tidak pernah menyuplai bahan bakar solar ke lokasi PETI, bahkan ketemu sama pak haji mat poteng pun sudah lama tidak ketemu, terang bahak selaku angota Polres ketapang.?
Awak media dan Tim meminta kepada saudara bahak agar menuntut atau memproses hukum terhadap haji mat poteng jikalau apa yang di sampaikan oleh pak haji mat poteng kepada awak media dan lsm tindak Indonesia itu tidak benar. apa lagi sudah membawa nama nama anggota atau institusi polri
Tambah bahak menerangkan kalau melaku kan proses hukum terhadap haji mat poteng itu tidak enak di karnakan sudah kenal dan berkawan…!!? ujarnya bahak di ketahui anggota Kapolres Ketapang.?
Supriadi selaku lsm tindak Indonesia dan masyarakat Mustakim sangat menyayangkan dangan apa yang di sampaikan oleh bahak yang di ketahui anggota polres Ketapang.yang mengaku sudah kenal dan berkawan dengan pak haji matpoteng.?? Ujarnya Supriadi selaku lsm tindak Indonesia dan satu orang masyarakat Mustakim.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H, melalui Chat WhastApp, Tidak ada jawaban dan saat di temui ke Kantor Polres, bagain Humas Polres Ketapang menjelaskan beliau sibuk persiap hari bhayangkara, sehingga berita ini di terbitkan Pihak polres ketapang belom memberikan jawaban.
Penulis supli.