Diduga Adanya Permainan Loby-Loby Proyek Ruas Jalan Sekadau-Tebelian Anggaran 132M, Menyalahi Aturan.

Diduga Adanya Permainan Loby-Loby Proyek Ruas Jalan Sekadau-Tebelian Anggaran 132M, Menyalahi Aturan.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga Adi normansyah dan FW LSM Kalbar Syafarudin Delvin.SH bersama rekan-rekan awak media pada saat yang datang meliput dilapangan :

1. Radar metro.

2. Monologis.com

3. Detik Bhangkara.com

4. Mitragalaksi.com

5. Buser Bhayangkara74.com

6. Scandal.com

dan ada beberapa media online serta cetak lain nya juga mendatangi BP2JN Bina Marga PU Pera prov Kalbar untuk mengantar surat laporan terkait polemik yang carut marut penetapan salah satu pemenang tender yang sudah. Berkontrak dan di nilai cacat hukum, (16/8/21).

“Hal ini terkait dengan paket APBN ruas jalan menuju standar Sekadau tebelian dengan nilai 132 Milyar yang terindikasi dinilai sangat cacat hukum, dikarena bahwa calon pemenang adalah PT Nindya karya Serta PT modren Widya yang menjadi calon pemenang 1 dan 2 yang dimana kedua perusahaan tersebut sedang bermasalah dengan persoalan hukum pengerjaan proyek-proyek sebelum di Indonesia pada umum nya .

Dari hasil penelusuran DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga Adi Normansyah dan bersama rekan-rekan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Kalbar mendapati beberapa informasi terkait persekongkolan dan melewati batas kewenangan serta tidak kewajaran, dimana bahwa paket ruas jalan menuju standar Sekadau tebelian degan pagu dana 132 Milyar tersebut diduga terindikasi banyak kecurangan, persekongkolan dari sejak mulai ditetapkan nya dari proses lelang oleh BP2JK Pokja 62 wilayah II, yang diketuai oleh pak Yunus dan anggota Pokja lainnya.

Dari team investigasi DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga Dan rekan-rekan Adi Normansyah, melakukan perjalanan menuju kabupaten Nanga Pinoh (Melawi) menemui salah satu orang yang diduga terkait permainan Lelang 132 Milyar yang carut marut ini, dan ternyata ibu yulistina adalah seorang pengurus dari PDI P davil Sekadau.

Baca Juga : Diduga Menyalahi Aturan Pelakasanaan Pekerjaan Proyek Jalan di Desa Simpang Kanan, Kec, Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Tidak Sesuai Kapasitas Pelaksanaan.

Lidik Krimsus RI, Bersama Rekan Media Menghadap BP2JK Provinsi

Terkait keinginan nya yang untuk mendapat project di Dapil nya itu, ruas jalan Sekadau- Tebelian dari penagakuan Bu yulistina bahwa dari dirinya mendapatkan amanah dari atasan entah siapa yang di maksud oleh yulistina atasan apakah petinggi partai apa bukan ?? agar untuk mendapatkan pekerjaan proyek 132 Milyar ruas jalan menuju standar Sekadau – tebelian sehingga dirinya (Yustina) juga mengakui bertemu dengan Kabalai BP2JN provinsi Kalbar bapak Herlan dan PPK Satker bapak marlyn Ramli, dan di arahkan langsung ke salah satu penyedia jasa yg ikut dalam tender ruas jalan menuju standar Sekadau tebelian dengan pagu dana senilai 132 milyar dari pertemuan tersebut Yustina pun mencari salah satu kuasa Direktur penyedia jasa yang mengikuti lelang 132 milyar itu, Yustiana mulai melakukan mediasi kepada salah satu direktur penyedia jasa, akan tetapi dalam pertemuan nya tidaklah menemui kata kesepakatan di karena kan proses lelang masih berlanjut dan mendahului keptusan Pokja 62 wilayah II Kalbar menurut penyampaian kuasa direktur penyedia jasa kepada yustina. kuasa direktur jasa juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi evaluasi koreksi aritmatik dan di nyatakan sanggup bekerja sesuai angka koreksi aritmatik, jelas Yulistina kepada Adi Normansyah selaku tim DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga dan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalbar.

Hasi dari petunjuk serta keterangan yulistina yang melakukan loby loby terkait paket 132 Milyar dan telah mengeluaran dana ratusan juta rupiah entah kepada kesiapa ini tidaklah di benarkan menutut secara hukum dan bertindak atas nama partai maupun individu dan menggangu proses lelang di Pokja 62 wilayah II paket 132 milyar ruas jalan menuju standar Sekadau – tebelian secara hukum tidaklah tidak dibenar kan,” Pungkas Adi selaku team DPN Lidik Krimsus RI hub antar lembaga yang juga merupakan ketum asosiasi kontraktor di Kalimantan barat .

“Lanjut Adi, menyambung berita lelang paket 132 milyar ruas jalan menuju standar Sekadau – Tebelian provinsi Kalimantan barat bahwa sebelum nya sangat diduga sudah di lakukan nya loby-loby terkait penetapan calon pemenang 1 dan 2 yaitu PT nindya karya dan PT modern Widya tecnical,” Ungkap Adi Normansyah.

Dari berita-berita mengenai lelang 132 milyar yang lalu, dan sampai berita ini di turunkan pihak pihak terkait di Pokja 62 wilayah II, dan Kabalai BP2JN serta PPK satker di paket 132 milyar Sekadau-Tebelian, mereka semua susah untuk di temui oleh Awak media untuk mendapatkan informasi terkait keterlibatan mereka dalam hal ini sangat diduga bermain dalam Lelang proyek ruas jalan Sekadau-Tebelian agar berita yang dinaikan berimbang, maupun kejelasan yang sebenar-benar nya supaya tidak ada opini yang tidak baik terkait kinerja ASN di kantor BP2JK dan BP2JN provinsi Kalimantan barat, Ketus Adi Normansyah.

Pihak Kabalai BP2JK provinsi Kalbar pak Antonius Widyatmoko dan H.Indad yang memberikan klarifikasi terkait mekanisme proses lelang tapi tidak sepenuh nya secara detail dikarena kan Pokja 62 wilayah II, juga tidak bisa di temui untuk klarifikasi terkait indikasi kecurangan yang diduga sangatlah cacat hukum dalam melakukan pelaksanaan lelang paket proyek 132 milyar ruas jalan menuju standar Sekadau tebelian provinsi kalimantan barat.

Pada hari Senin DPN Lidik Krimsus RI hubungan antar lembaga beserta Forum Wartan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalbar Adi normansyah Syafarudin Delvin.SH, Mulyono dan Hamdani berserta awak media online bhayankara utama , radar metro , bhayankara 74 dan media cetak mendatangi kantor BP2JN kementrian PU PERA direktorat bina marga provinsi Kalbar untuk menyerahkan Berkas bukti laporan yang terkait indikasi kecurangan dan indikasi koporasi dan korupsi serta cacat hukum.Bukti-bukti di diduga ada kecurangan dalam Lelang proyek 132 Milyar sudah kita siapkan serta terlampir,” Tutup Adi Normansyah.

DPN Lidik Krimsus RI dan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalbar. ( Dny )

error: Content is protected !!