Diduga PPK Perkim Kalbar Bermain Mata Dalam Pelaksanaan Peningkatan Permukiman Jalan Lingkungan di Sintang

Diduga PPK Perkim Kalbar Bermain Mata Dalam Pelaksanaan Peningkatan Permukiman Jalan Lingkungan di Sintang

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar – Peningkatan kualitas permukiman di Gang Tongkang 1, Desa Jerora, Kecamatan Sintang, yang baru-baru ini dibangun, kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Pada 23 Desember 2024, awak media melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan jalan yang dibangun oleh CV. Rend Karya Sejahtera mengalami keretakan parah, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat.

Warga setempat mengungkapkan kekesalan mereka terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Mereka melaporkan adanya keretakan di berbagai titik pada jalan yang baru saja selesai dibangun, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Salah seorang warga mengatakan, “Kami sudah mencoba menegur pelaksananya, namun mereka seakan tidak peduli dan tetap bekerja sesuai arahan mereka.”

Masyarakat juga telah berusaha menghubungi pihak Perkim Kalbar sebagai pengelola proyek, namun tidak mendapatkan respons. “Kami menduga ada permainan antara pihak Perkim Kalbar dan pelaksana lapangan. Apa yang terjadi di lapangan jelas tidak sesuai dengan apa yang seharusnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Media juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, melalui WhatsApp, namun tidak menerima balasan. Menyikapi keluhan ini, Bambang Iswanto A.M.D, Korwil Tindak Kalimantan Barat Indonesia, angkat bicara mengenai proyek yang viral di media sosial tersebut.

Pelaksanaan peningkatan kualitas permukiman di Gang Tongkang 1, Desa Jerora, yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kalbar, dengan pagu dana sebesar Rp 179.409.000, diduga dikerjakan secara terburu-buru. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 45 hari kalender dan harus selesai tepat waktu menjelang akhir tahun. “Karena adanya tenggat waktu yang ketat, pekerjaan dikerjakan asal jadi dan tidak mengikuti spesifikasi yang seharusnya,” ujar Bambang.

Sebagai penanggung jawab teknis, pihak Perkim Kalbar seharusnya bertanggung jawab untuk memanggil pelaksana lapangan dan mengevaluasi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mulai rusak. Masyarakat berhak untuk mengadukan masalah ini kepada pihak pengelola atau dinas terkait jika mereka merasa ada yang tidak sesuai.

Mulyadi, salah seorang aktivis, menegaskan bahwa masyarakat telah melakukan kewajibannya untuk mengadukan masalah ini, namun pihak pengelola dinas tidak memberikan tanggapan. Menurutnya, ada dugaan ketidakprofesionalan dalam pengawasan di lapangan, karena beberapa proyek serupa di berbagai kabupaten juga mengalami kerusakan yang sama.

Baca Juga : Wakapolres Sintang Pimpin Pengecekan Senjata Api di Halaman Mapolres Sintang.

“Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang dikelola oleh Dinas Perkim seakan amburadul, tanpa mengutamakan kualitas dan mutu fisik yang dibangun. Hal ini tentu merugikan keuangan negara dan masyarakat,” kata Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa sebagai konsumen dari hasil pekerjaan tersebut, masyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak pengelola. “Selama pembangunan ini dibiayai oleh negara, kita wajib mengawasi dan memastikan bahwa hasilnya memenuhi standar yang layak,” tegasnya.

Mulyadi juga berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Sintang, tidak menutup mata terhadap masalah ini. Ia meminta agar pihak kepolisian turun ke lapangan untuk melihat kondisi fisik proyek yang didanai dengan uang negara ini. “Kami berharap Polres Sintang proaktif dalam memantau hal ini,” tandasnya.

(Tim)

error: Content is protected !!