Diduga Proyek Jalan Desa Gg. Gemilang Indah II, Menyalahi Aturan.

Diduga Proyek Jalan Desa Gg. Gemilang Indah II, Menyalahi Aturan.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Pekerjaan Rapat Beton yang diduga tidak sesuai perencanaan awal yang mana pekerjaan rapat beton tersebut, juga sudah mengalami sedikit kerusakan,dari hasil pantauan awak media kelapangan terlihat jelas lebar dan panjang nya berpariasi terkesan dikerjakan asal jadi,jalan rapat beton tersebut menelan anggaran sekitar 70 juta yang menggunakan anggaran, Penerimaan Bagi Hasil Pajak (BPH) yang mana pekeejaan tersebut sebenarnya bukan pada titiknya,saat awak media konfirmasi ke kantor desa sui Raya dalam, kepala desa sui raya dalam, untuk mendapatkan klarifikasi terkait proyek kerjaan jalan tani, yang baru saja selesai dikerjakan,menurut keterangan Kepala Desa Sui Raya Dalam.

Baca Juga : Polda Kalbar Gelar Asistensi Binlat Bintara dan Tamtama Polri Gelombang I T.A. 2022.

Keterangan Foto : Proyek Jalan Desa Sungai Raya Dalam Gg Gemilang Indah II, Tampak Retak dan Ketebalan Jalan Untuk Vol Pekerjaan Kurang. (30/9/21).

 

Kepala Seksi Desa (rudiansyah) mengatakan Bahwa proyek jalan tersebut dibuat atas persetujuan masyarakat setempat, dan sudah dimusyawarahkan di kantor desa sebelumnya nya, proyek jalan tersebut di pindah ke, Gang Gemilang Indah II/RT.005/RW.008 Desa Sungai Raya Dalam, Volume, 100. Meter = Lebar 4.meter ketebalan = 0,12 Meter Dana PBH- TA / 2021.

Awal pembangunan sebenarnya, di ujung jalan beton yang rusak, di jln Tersebut di pindah kan, dan hal ini pun, di lakukan atas persetujuan RT dan Desa dengan hasil musyawarah kepada masyarakat setempat dan kepala dusun yang lama ujarnya.

Awak media mitragalaksi.com melihat proses pekerjaan jalan tersebut terkesan asal jadi, dari ketebalan, kekuatan jalan, dan melihat adanya keretakan pada badan jalan, kami berharap dinas Inspektorat, Pemdes dan BPK, dapat memantau hasil pekerjaan yang telah dikerjakan agar tidak ada penyimpangan tindak pidana korupsi yang menelan anggaran BPH ( Penerima Bagi Hasil Pajak Retribusi ) sebesar 70 Juta Rupiah.

 

 

[ Reni ]

error: Content is protected !!