Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Ketua DPD Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia( LPRI) Kalimantan BaratPembangunan sekolah SMK Negeri Unggulan Terpadu yang berada diKabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat., sangat mengapreasi atas pemberitaan-pemberitaan yang telah diangkat Oleh Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga Adi Normansyah dan Awak Media FW-LSM Kalbar, yang gigih dalam mengungkap Instansi-instansi terkait dalam suatu pelelangan proyek maupun yang bermain dalam jabatannya( Kooporasi), Ketua DPD LPRI Kalbar, meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Barat , harus transparan kepada publik terkait sejumlah proyek pembangunan yang mangkrak dikota maupun didaerah itu pada Tahun Angaran (TA) 2021.
Ketua DPD LPRI Kalimantan Barat, Muhammad, dipontianak, kamis(20/1/2022), mengatakan, masih terdapat sejumlah proyek yang mangkrak, tidak selesai di Tahun Anggaran( TA) 2021, pada saat ini masih dikerjakan ditahun Tahun Anggara( TA) 2022, seperti pembangunan , pembangunan Gedung yang disinyalir hanya cuma berapa persen 85% (delapan puluh persen) baru terlaksana dan belum selesai diangaran tahun 2021 sampai saat ini Januari tahun 2022
“Sejumlah proyek masih mangkrak, kami meminta umumkan kepada publik penyebab dan kendalanya. Umumkan juga kepada publik rekanan yang telah melakukan kontrak namun tidak melaksanakan pekerjaannya sampai tuntas,” kata Muhammad.
Apa kabar proyek strategis Pemerintah Provinsi di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak selesai dikerjakan “Beberapa Sekolahan dikota provinsi maupun didaerah yang bangunan sepert :
Pembangunan sekolah SMK Negeri Unggulan Terpadu yang berada diKabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya beberapa kegiatan pengadaan Barang dan Jasa seperti, rekanan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, Menurut Muhammad, bahwa kontrol eksekutif lemah dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibuktikan dengan tidak optimal pelaksanaan sejumlah kegiatan.Padahal seharusnya penyerapan Anggaran telah selesai dan 100 % seratus persen, di dalam Anggaran APBD Pendapatan Belanja Daerah provinsi Kalimantan Barat.yang berakhir di bulan Desember TA Tahun Anggaran 2021 .
Ia (Muhammad), mencontohkan persoalan yang sudah yang tidak terlaksana sesuai dengan seharusnya yang tidak optimal, jika pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan sistem yang bagus, dan ada pendampingan maka Pengerjaan Pembangunan proyek tersebut tidaklah menjadi Opini Publik.
Baca Juga : Sebanyak 85 Personil Polresta Pontianak Mengikuti Latihan Menembak Bersama Wakapolresta Pontianak.
” Lebih lanjut lagi, Ketua DPD LPRI Kalimantan Barat, meminta kasus ini diusut tuntas dan rekanan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Umumkan kepada publik dalam rangka standar dan transparansi publik,” kata dia.
Muhammad, juga meminta Gubernur Kalbar, agar memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol dijajaran Pejabat Struktural dan Fungsional dalam rangka memastikan pencapaian hasil optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, terutama pelaksanaan Program-program Proyek Strategis Pemerintah Pemprov, yang anggarannya membengkak dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
“Untuk pelaksanaan efektifitas eksekutif kontrol kita menyarankan adanya delegasi kepada Instansi-instansi Inspektorat PU PERA Provinsi kalbar untuk melaksanakan monitoring atas program dan kegiatan strategis daerah agar tidak terjadi lagi kasus-kasus proyek mangkrak dan tak sesuai spesfikasi nya,” Pungkas Muhammad.
Sebelum nya pada hari jum’at tanggal 21 Januari 2022 pukul 16.00 wib sore hari di kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Barat DPD LPRI Kalbar dan DPN Lidik Krimsus RI Adi Normansyah Juga merupakan Ormas LPM Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat serta FW LSM Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar awak media online cetak bertemu Seketaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Setelah bertemu membahas beberapa persiapan terkait pembangunan proyek strategis pemerintah prov Kalbar. Tim menanyakan pembagunan SMK terpadu kabupaten Sambas yang di lelang di Pokja kelompok kerja pengadaan barang dan jasa tahun anggaran TA. 2021 yang belum selesai di kerjakan hanya terserap 85 % saja dan masih berlanjut hingga sekarang di bulan Januari 2022 .
Mujiono menjelas kan kepada tim dan awak media bahwa untuk SMK terpadu hanya terserap 85 % dan di bayarkan sesuai Progres dan Rencana nya SMK terpadu kabupaten Sambas akan di bangun dengan fasilitas lengkap dengan Rencana Anggaran 100 miliar rupiah dimana akan terdapat bangunan hotel Serta sarana Prasarana pendukung lainnya dikawasan SMK Negeri Terpadu yang berada di kabupaten Sambas tersebut imbuh Mujiono .
Akan tetapi kenyataannya dilapangan,bahwa kontraktor masih bekerja dibulan Januari tahun 2022, dan berbeda dengan pernyataan Mujiono selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, ini patut dipertanyakan ada apa dan siapa yang harus bertanggung atas tidak selesai nya pembagunan gedung SMK terpadu tersebut yang menggunakan Anggaran dan keuangan Negara melalui sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat.
Sampai berita ini diturunkan Tim akan terus melakukan sosial kontrol dan memonitor perkembangan proyek proyek strategis Provinsi Kalimantan Barat, dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum APH” turut andil dalam Monitoring dan Evaluasi terkait adanya indikasi dugaan penyimpangan Anggaran ( TA ) APBD Provinsi Kalimantan Barat 2021 .” Pungkas Muhammad DPD RI Kalimantan Barat .
( Dny )