Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. DPW Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kalimantan Barat mengecam keras postingan akun facebook atas nama Karina Debora karena mengandung sara, mempropokasi dan penghinaan terhadap suku tertentu.
IKAMA Kalbar juga telah melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar terhadap pemilik akun Karina Debora tersebut karena dirasakan cukup meresahkan.
Ketua DPW IKAMA Kalbar Sunandar,SE mengungkapkan hal itu dalam konprensi persnya, Sabtu sore (11/12) di Pontianak. Dalam penjelasannya, Sunandar didampingi Ketua harian IKAMA Kalbar M.Soleh, Bendahara Totas dan Ketua Teramok Kalbar Tohir.
Baca Juga : Bus Berisi Rombongan Sajadah Fajar Terguling di Jalan Sekadau-Sanggau
Sunandar minta agar pihak kepolisian secepatnya menindak tegas pemilik akun Karina Debora tersebut. “Laporan polisi ini kami lakukan supaya ada efek jera terhadap penggiat media sosial, agar tidak seenaknya memposting dengan kata kata yang tidak bersahabat”, ungkap Sunandar.
“Kami percayakan masalah ini kepihak kepolisian dalam mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun Karina Debora tersebut”, ujarnya.
Sunandar menjelaskan laporan pengaduan ke pihak kepolisian Polda Kalbar tersebut dilakukan pada Jumat sore 10 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 Wiba. “Polisi mengatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini”, ujar Sunandar.
Sunandar mengatakan tindakan yang dilakukan ini juga sebagai aksi damai. “Dan ini kami laporkan murni penghinaan terhadap kami”, pungkas Sunandar.
“Kami sangat kecewa, ya kalau mau di katakan emosi, kami memang emosi, tapi kami bisa menahannya, dengan melaporkan melalui jalur hukum yaitu lapor ke kepolisian”, papar Sunandar lagi.
“Kami minta agar pihak kepolisian memanggil pemilik akun karina debora ini, guna mengusut apa maksudnya dia memposting dengan kata kata yang sangat menyakitkan hati kami itu”, tandasnya.
“Walau akunnya sudah dihapus, tapi jejak digitalnya masih ada, dan kami sudah kumpulkan semua bukti bukti screenshotnya”, ungkap Sunandar.
[ Reni ]