Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Hampir dua pekan kasus penangkapan minyak BBM di SPBU Kota Baru Kabupaten Melawi milik Pengusaha DION tidak ada status.
Ketua DPW IWO I Wilayah Kalbar Syafruddin Delvin, SH, mengatakan ; “terkait status tersangka pada penangkapan minyak BBM di SPBU Kota Baru Kabupaten Melawi jadi abu-abu, sebab sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar terkait kasus tersebut, terkesan ditutup-tutupi”.ucapnya.
Pihak awak media juga sudah meminta keterangan kanit reskrim Polsek Tebelian mengatakan : “Barang Bukti tersebut titipan Polda Kalbar bang”. cetusnya.
Baca Juga : DPW IWO Indonesia Berkolaborasi Bersama LSM Galaksi Pertanyaan Perkembangan Kasus Gerobak UMKM di Kalbar.
Penangkapan ini menjadi atensi Kapolda Kalbar dalam menindak kasus Ilegal Minyak BBM di seluruh wilayah Kalbar, bulan yang lalu juga terjadi di sejumlah wilayah di Kalbar yang dilakukan Razia BBM Ilegal.
Kami berharap Polda Kalbar melalui Humas bisa memberikan informasi terkait status penangkapan Minyak tersebut yang dilakukan oleh Jajaran Dirkrimsus Polda Kalbar agar masyarakat publik bisa mengetahui kronologi, penyebab, dan kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Sampai berita ini diturunkan kami masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Humas Polda Kalbar dan Dirkrimsus Polda Kalbar terkait penetapan tersangka.
Redaksi