Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesisa ( DPW IWO INDONESIA ) Kalimantan Barat, menemui Bapak Erwin Sitorus, S.Sos., Selaku Kabid Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat. Dalam rangka mengambil Surat Keterangan Keberadaan Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesisa ( IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, yang resmi masuk terdaftar Kesbangpol Kalimantan Barat. Serta berbincang sedikit mengenai kegiatan program kerja jangka panjang maupun jangka pendek kedepannya.
Erwin Sitorus,S.Sos.,sangat meresfon baik, kedatangan kami untuk kedua kalinya dikesbangpol Kalimantan Barat ini, Ucapnya.
“Menurut Erwin Sitorus,S.Sos., Dalam pertemuaan kami di ruangan nya tersebut, beliau lebih banyak memberikan pandangan baik bagi ormas kedepan nya, bahwa pada prinsipnya ormas dapat terdaftar di setiap tingkat instansi pemerintah, dan dapat juga tidak terdaftar. Bagi ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah, tetapi pemerintah tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang, dan tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum dan melakukan pelanggaran hukum., Dalam hal ormas juang harus mengajukan pendaftaran, untuk mempermudah proses pendaftaran kepada ormas, pendaftaran ormas dilakukan oleh pengurus pusat atau sebutan lainnya pada Kesbangpol setempat sesuai dengan domisili sekretariat pusat atau di DPW dan DPD yang terbentuk, Agar nantinya Ormas tersebut, mendapatkan SKT yang dikeluarkan bagi pengurus pusat atau sebutan lainnya berlaku bagi seluruh struktur kepengurusan ormas, “Terangnya.
Baca Juga : Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau, Berhasil Tangkap Pelaku Cabul.
Erwin Sitorus,S.Sos., menjelaskan, berdasarkan data yang dirangkum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat, saat ini ada sebanyak 649 organisasi masyarakat yang sudah terdaftar secara izin dan adminstrasi.
Namun demikian, sampai saat ini yang aktif hanya sebanyak lebih kurang 300’an ormas. Sementara itu,nantinya kita akan lihat lagi datanya, yang mana masih tertip Laporan nya, kita juga akan cek serta pembinaan ormas.
“Ya yang aktif itu sekitar lebih kurang 40’an persen saja di Kalimantan Barat. Sementara itu, sisanya sekitar 60’an persen tidak aktif ,” ungkap Erwin Sitorus,Sos., Kabid Kesbangpol Kalimantan Barat, Jum’at (6/1/2023).
Erwin Sitorus, mengatakan, bahwa klasifikasi ormas yang ada di Kalimantan Barat ini terdiri dari forum, LSM, yayasan, forum profesi serta perkumpulan. Kedepan, pihaknya akan melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di Kalimantan Barat dan daerah, Imbuhnya.
Sayafarudin Delvin, menjelaskan bahwa Kami dari DPW & DPD (IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, dalam pertemuaan keduanya Ini, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat. Dalam mengambil Surat Keterangan Keberadaan Keberadaan Organisasi, (IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, yang sudah resmi terdaftar.
Dan Kami dari Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesisa ( DPW IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, untuk kedepan nya akan melakukan Audensi, untuk menjalin signigeritas kesemuanya instansi pemerintah, khusus nya menyangkut Keberadaan Insan Pers, yaitu ( Wartawan ).,Memperkuat kemampuan menyediakan layanan kepada masyarakat dalam hal kemudahan memperoleh akses informasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, antara lain berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik., Serta membangun dan mengembangkan sistim perlindungan dan advokasi bagi setiap anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO INDONESIA) wilayah Kalimantan Barat dan masyarakat umum dalam melakukan kegiatan jurnalis,” Ucapa Delvin, dalam penyampaian nya tersebut.
( Dny )