Dugaan Adanya Pungli Pemasangan Listrik Oleh Oknum Kades, Lsm Galaksi Akan Berikan Pengaduan Kepada APH.

Dugaan Adanya Pungli Pemasangan Listrik Oleh Oknum Kades, Lsm Galaksi Akan Berikan Pengaduan Kepada APH.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Adanya Pemungutan Pemasangan Listrik PLN di Desa Kerentanak Desa Kerentanak, Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang sebesar Rp. 7.000.000,-.

Menurut Sumber keterangan dari masyarakat yabg tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kami diminta uang sebesar Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah ), yang dilakukan oleh kepala dusun kerentanak, Desa Kerentanak, kecamatan sepauk, berinisial DS.

Warga juga mengatakan saudara DS disuruh oleh Kepala Desa, MS untuk melakukan pemunggutan Pemasangan Listrik PLN di wilayah Dusun Kerentanak ungkapnya.

Baca Juga : Kepala Puskemas Kuala Mandor B, Lakukan Kegiatan Jasmani.

Keterangan Foto : Pungli Pemasangan Listrik Baru. . . .

 

Tahap pertama sudah selesai dilakukan pemungutan sebanyak 120 KK, ungkapnya kepada awak media.

Pihak media mencoba mengkonfirmasi pihak PLN melalui bagian informasi PLN dari sumber PLN mengatakan Pihaknya juga memastikan biaya pemasangan tidak bebankan kepada pelanggan. Kalaupun itu terjadi, dia memastikan hal itu ada permainan oknum petugas PLN di lapangan atau pungutan liar (pungli). Sebab, “biaya sambungan baru bagi pelanggan baru PLN yang dikeluarkan telah masuk kedalam item administrasi”. Meliputi kabel, MCB sampai hidup lampu. Sehingga bila masih ada (biaya) seperti itu, dipastikan ada permainan.

Dengan adanya pemungutan ini kami dari LSM Galaksi ( Gabungan Laskar Anti Korupsi ) akan melakukan aduan kepada pihak instansi terkait atas kegiatan Pungli di Dusun Kerentanak, Desa Kerentanak, Kabupaten Sintang, kami berharap kegiatan pemungutan kepada warga yang kurang mampu tidak ada lagi yang mengatasnamakan kepentingan pribadi ucap Anidda DPC Lsm Galaksi Sintang.

Saya juga menghibau kepada masyarakat apabila ditemukan kecurigaan tentang adanya pemumungat oleh instansi Pemerintahan, Desa, dan bersifat pelayanan publik segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, tutupnya.

[ Dny ]

error: Content is protected !!