Gelar Apel Pegawai dan Orientasi CPNS, Sekjen Berpesan Untuk Menerapkan 4M

Gelar Apel Pegawai dan Orientasi CPNS, Sekjen Berpesan Untuk Menerapkan 4M

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, menggelar Apel Pegawai serta membuka secara resmi kegiatan Orientasi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Wan Abubakar, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur, serta seluruh Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin (04/04).

Pada arahan pembekalan orientasi CPNS, pertama Andhap memperkenalkan diri kepada para CPNS. Kemudian Andhap berpesan kepada para peserta untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik sebagai rasa syukur sudah bergabung di Kemenkumham. Mengutip perkataan Panglima Besar Sudirman, “ Kadang kita terlalu sibuk memikirkan kesulitan-kesulitan sehingga tidak mensyukuri rahmat Tuhan”, Andhap berharap kepada seluruh CPNS untuk bersyukur karena masih banyak diluar sana yang kurang beruntung dan gagal dalam seleksi CPNS tahun lalu.

Dalam masa pandemi Covid, Sekjen berpesan untuk tetap jaga kesehatan. Jangan sampai terinfeksi kembali bagi yang sebelumnya pernah terinfeksi, dan berharap pandemi ini menjadi endemi. Bagi CPNS sudah harus beradaptasi kepada kebiasaan baru.

Sekjen mengatakan untuk menerapkan 4M agar produktifitas meningkat. Maksud dari 4M adalah Men, Money, Material, Method. Men mengacu pada sumber daya manusia yang terus terasah kemampuannya. Money maksudnya adalah penggunaan anggaran yang tepat. Material artinya pengelolaan sarana dan prasana. Dan method adalah cara-cara yang sesuai dalam menyelesaikan pekerjaan.

Baca Juga : Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Tingkatkan Pengecekan Stock Minyak Goreng di Pasaran.

Keterangan Foto : Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, menggelar Apel Pegawai serta membuka secara resmi kegiatan Orientasi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya adalah arahan dari Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Sutrisno. Sutrisno menyampaikan mengenai hak-hak apa saja yang akan diterima oleh CPNS, sebagai contoh selain gaji pokok para CPNS akan mendapatkan tunjangan kinerja dan juga kesempatan meraih beasiswa. Selain hak, tentu saja para pegawai dan CPNS mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan.

Karowai juga menjelaskan mengenai kebijakan sistem merit. Prinsip dasarnya adalah manajemen ASN yang mendasar pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Penilaian sistem merit memiliki 8 aspek, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutas;, manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem informasi.

Arahan dan pembekalan selanjutnya dari Inspektur Jenderal Kemenkumham Ri, Razilu. Razilu memberi pengarahan tentang membangun peradaban baru ASN yang berintegritas dan berakhlak. Razilu berkata bahwa kejujuran dan integritas merupakan pondasi pembangunan bangsa yang harus ditanamkan sejak dini, banyak negara gagal karena gagal menjaga integritas. Integritas merupakan conditio sine qua non bagi sebuah bangsa dan negara untuk membangun dan berkembang.

Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, juga memberikan arahan pada hari pertama ini. Ida menyampaikan tujuan Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang kompeten dan terlaksananya Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalm menyelenggarakan pemerintahan negara.

Penutup hari pertama orientasi CPNS jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar adalah pemberian materi serta praktek langsung Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang disampaikan oleh Ka. KPR Rutan Pontianak, Damaiyanto, beserta tim yang terdiri atas satu orang pegawai dan dua orang Taruna AKIP.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!