Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Dua proyek jalan rabat beton di desa Olak Olak Kubu dan Jangkang Dua Kabupaten Kubu Raya (KKR) dengan nilai total anggaran Rp 1,8 milyar, terkesan dikerjakan asal asalan, pasalnya disejumlah titk proyek jalan tersebut terlihat adanya keretakan cukup signifikan.
Dari informasi yang dihimpun media ini proyek jalan di Desa Olak- Olah jumlah pagu dananya mencapai Rp 500 Juta. Kemudian di Desa Jangkang 2 cukup fantastis sebesar Rp 1,3 Miliar. Dan sumber dana nya dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Kubu Raya Tahun 2021.
Pekerjaan yang diduga asal jadi ini juga mendapat sorotan keras dari sejumlah LSM , diantaranya dari PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat (PW GNPK-RI KALBAR).
Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidy kepada media ini mengatakan pihaknya akan mengawal kegiatan proyek dengan jumlah anggaran yang cukup besar ini, hingga sampai serah terima dan masa pemeliharaan.
Baca Juga : Program Jum’at Bersih, Polres Sekadau Kurve di Masjid dan Gereja Terdampak Banjir.
Aidy mengungkapkan keretakan suatu pekerjaan bisa saja disebab oleh campuran materialnya tidak sesuai dengan bestek , karena si pelaksana ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar atau bisa saja faktor lain.
“Kalau sampai serah terima pekerjaan, proyek tersebut masih saja mengalami kertakan yang fatal, maka kami akan membuat laporan resmi kepihak kepolisian atau ke pihak kejaksaan”, ungkap Aidy.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Olak Olak Kecamatan Kubu baru saja selesai di kerjakan sudah mengalami keretakan di sejumlah titik. Terjadinya beton ini retak diduga mutu beton nya rendah. Kemudian dari pengecekan dilokasi proyek tidak terlihat dipasang papan sosialisasi.
Pantauan dilapangan, sejumlah titik jalan yang mengalami retak itu oleh pelaksana ditutup menggunakan Ter. Tapi, jalan yang retak tetap terlihat. Selain pelaksanaan jalan di Desa Olak Olak mengalami retak, proyek jalan di Desa Jangkang 2 juga sama telah terjadi retak dibeberapa titik.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Dedi Arpandi, SH meminta kepada pihak pelaksana memperbaiki jalan yang retak tersebut. Dan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Kubu Raya agar tidak mencairkan dana proyek sebelum dilakukan perbaikan.
“Saya minta kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan proyek ini. Dan memanggil pelaksana dan pejabat di Dinas PUPR Kubu Raya. Karena proyek ini menggunakan uang negara yang cukup besar. Dan belum dinikmati warga, sudah retak. Jadi saya menilai pengawasan konsultannya juga lemah, sehingga proyek yang baru selesai dilaksanakan sudah retak,”ujar Dedi pada Kamis (25/11/21).
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman KKR , Apriansyah saat dikonfirmasi wartawan Jumat (26/11) membenarkan keretakan pekerjaan tersebut. “Saya akan minta pelaksana memperbaikinya”, tandas Apriansyah.
Hingga berita ini ditulis pelaksana proyek jalan di Desa Olak-Olak Kubu belum bisa dikonfirmasi. Kemudian pelaksana proyek di Desa Jangkang 2 HC membenarkan bahwa proyek jalan tersebut dia yang mengerjakan, dan terkait jalan yang retak tersebut akan diperbaiki.
[ Reni ]