Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., didampingi Pelaksana Harian Bupati Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar meninjau lahan Kantor Gubernur Kapuas Raya yang terletak di Jln Sintang-Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang, Selasa (2/11/2021).
Setelah meninjau, Gubernur Kalbar mengatakan 32 hektar lahan untuk Kantor Gubernur Kapuas Raya sudah siap dan sudah disertifikatkan.
“Awalnya, kami sudah mau melakukan pengerasan jalan. Tetapi karena pandemi Covid-19, anggarannya direfocusing. Namun, pada intinya, semua sudah siap,” jelas H. Sutarmidji.
Gubernur juga mengatakan sudah melakukan persiapan saat negara membuka ruang moratorium pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
“Insya Allah, Provinsi Kapuas Raya dapat dimekarkan. Seandainya Gubernur bisa mengeluarkan SK pemekaran, pasti sudah saya tandatangani sejak lama. Tetapi prosesnya harus melalui kementerian,” jelas Gubernur.
Baca Juga : Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum, Pastikan Stock Sembako Bagi Korban Banjir Terpenuhi.
Dengan adanya pemekaran wilayah menjadi Kapuas Raya, jika ada bencana seperti saat ini, rentang kendali & koordinasi akan jadi lebih mudah dilakukan.
“Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat. Saya harap hal ini memiliki arti yang penting. Jika dimekarkan, penanganan bencana tentu lebih mudah dan koordinasi menjadi lebih dekat,” tutup Gubernur.
[ Dny ]
Humas : Pemprov Kalbar