Mitra-galaksi.com, Melawi, 28 April 2025 — Hampir setahun berlalu, kasus dugaan investasi arisan bodong di Desa Melawi Kiri Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tak kunjung menemukan titik terang. Warga yang menjadi korban mengaku geram atas lambannya proses penyidikan, dan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.
Pada Jumat, 25 April 2025 lalu, sejumlah warga mendatangi Mapolres Melawi untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan sejak Mei 2024. Namun hingga kini, penyelidikan kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Kami datang ke Mapolres Melawi untuk mencari kejelasan soal laporan kami terkait arisan bodong yang telah merugikan warga Desa Melawi Kiri Hilir hingga ratusan juta rupiah,” ungkap H. Sopian, salah satu perwakilan warga.
Ia menambahkan, meskipun keterangan saksi-saksi sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun ketua arisan hingga kini belum juga ditangkap. Sopian mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini.
“Kalau begini terus, kami curiga ada permainan di balik kasus ini. Kalau dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan melaporkan langsung ke Polda Kalbar,” tegasnya.
Baca Juga : Penipuan Investasi Bodong Berkedok Arisan, Warga Desa Melawi Kiri Hilir Minta Proses Hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Melawi memberikan jawaban singkat. “Aku lagi Zoom. Ini kan baru laporannya, lagi dikerjakan, sabar ya,” ujarnya. Ketika diingatkan bahwa laporan sudah hampir setahun, Kasat Reskrim hanya menjawab, “Nanti saya cek ya. Saya tahu, bapakmu kemarin sudah ketemu,” ucapnya tanpa memberikan keterangan lebih rinci.
Kelambanan dalam proses ini membuat keresahan warga semakin memuncak. Salah seorang warga lainnya, Fauzi, menuntut ketegasan aparat untuk segera menangkap ketua arisan berinisial Memi.
“Kami mau ketua arisan yang bernama Memi itu ditangkap. Karena dia membenarkan sesuatu yang tidak ada, akibatnya warga tergiur membeli arisan yang ternyata fiktif,” kesalnya.
Media ini berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus investasi arisan bodong ini hingga para pelaku mendapatkan pertanggungjawaban hukum yang seadil-adilnya.
Redaksi