Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Kuala Dua kecamatan sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ,menjadi Bola panas dimasyarakat kubu raya, namun anehnya Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) hanya berdiam diri, tidak memiliki fungsi pengawasan, ungkap HERRI, Ketua Forum Peduli Desa kuala dua kubu raya, pada hari Jumat ( 01/03/2024 ) Dikantor Bupati kubu raya.,seusai masukan laporan ke, Pj.Bapak Bupati kubu raya.
Anggaran negara Millyaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk membantu mensejahterakan masyarakat di Desa, dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, Alhasil, Kepolisian dan Kejaksaan lebih banyak tidur, sebab aparat penegak hukum ( APH ) ini sudah tidak punya nyali dalam memberantas kasus Korupsi Dana Desa. ungkap Herri.,ketua Forum Peduli Desa Kuala Dua Kecamatan sungai Raya yang nama nya sudah tidak asing lagi dikabupaten kubu raya .
ADD/DD, Desa Kuala Dua dari tahun anggaran 2021 – 2022 sebesar Tiga ratusan juta rupiah hasil temuan oleh inspektorat kubu raya,aneh nya sampai sekarang kasus tersebut belum juga ada kejelasan dari Inspektorat kubu raya terkesan ikut melindungi berbagai kejahatan kasus penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Kubu Raya, ratusan laporan masyarakat baik tertulis maupun lisan terkait dugaan korupsi dana Desa hanya disimpan dibelakang meja, tanpa ada kepastian dan tindak lanjut., Tegas, HERRI kepada media ini
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat Kabupaten Kubu Raya tahun 2022 yang nyata merugikan keuangan negara dan daerah sampai saat ini hilang di mata publik, padahal kasus dugaan korupsi Dana Desa itu harus direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri mempawah untuk diproses hukum, namun sampai saat ini Proses hukum nya tidak jelas, ungkapnya.
Baca Juga : Menanti Tersangka Waterfront Sambas Tahap II, Lsm GALAKSI Minta APH Transparan Dalam Penetapan Tersangka
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kuala Dua Kecamatan sungai Raya Kabupaten kubu raya masih misterius dan terus menjadi Bola panas, tanda tanya masyarakat, termasuk kasus dugaan penyalagunaan kewenangan yang dilakukan oknum kepala desa , sebut Herri.
Herri, ketua Forum Peduli Desa Kuala dua minta Inspektorat daerah segera mengusut dan menindaklanjuti kasus ini bila perlu direkomendasikan ke Kejaksaan NegeriMempawah untuk proses hukum, namun sampai saat ini makin tidak jelas penanganan kasus tersebut., ungkap nya
Sudah saatnya tiga tungku yakni Inspektorat, Polisi dan Jaksa duduk bersama untuk mengevaluasi kinerjanya selama ini dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Dana Desa demi mengembalikan jati diri dan tingkat kepercayaan masyarakat., ujar Herri.
Inspektorat, Polisi dan Jaksa harus bersinergi, sebab masyarakat lagi menunggu kerja nyata dan menantang Bapak / Ibu Pejabat Pemerintah dan Aparat Penegak hukum untuk turun langsung di lapangan melihat penderitaan rakyat sesuai kenyataan yang terjadi, minimal melakukan uji petik dan audit investigasi Dana Desa di setiap Desa karena banyak Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ ) yang masuk di Inspektorat, tidak sesuai kenyataan di masyarakat alias LPJ Fiktif.
Pungkas, nya
( Tim Liputan )