Jembatan RT 02 RW 01, Dusun Purin Pal.9 Kubu Raya Diduga Habis Masa Kontrak.

Jembatan RT 02 RW 01, Dusun Purin Pal.9 Kubu Raya Diduga Habis Masa Kontrak.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Mengacu pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP ). Nomor, 14 tahun 2008. Dan Peraturan Presiden ( Perpres ) nomor,70.tahun 2012. Tentang Perubahan kedua atas Perpres no.54.tahun 2010. tentang Pengadaan yang sebagaimana sudah diatur didalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya telah merealisasikan anggaran APBD yang cukup besar untuk pembangunan Infrastruktur Jembatan Penghubung, RT,02/ RW,01. dilokasi Dusun Puring,desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten kubu Raya Dengan Anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya Sebesar Rp 149.100.000 Nomor Kontrak, 630 /644 /SPK /PPK /PUPRPRKP /PERKIM / 2021.

Tim media dan LSM ,pada hari Sabtu,30/10/21 turun kelokasi jembatan yang berada di RT02/RW,01.dusun puring ternyata fisik jembatan yang dikerjakan oleh Kontraktor oknum yang bernama SAP….dan rekan nya, sampai saat ini masih belum selesai dikerjakan.

Masyarakat warga setempat mengatakan dinilai pekerjaan nya terkesan lamban.dan cukup dikeluh kan juga warga setempat yang sehari hari nya pengguna jembatan tersebut, sedangkan ini sudah memasuki bulan November 2021. tutur warga setempat yang nama nya tidak mau disebutkan dimedia ini.

Baca Juga : Kunjungan Kerja Kapolda Kalbar di Polsek Nanga Taman Polres Sekadau.

Keterangan Foto : Kondisi Pekerjaan Yang Diduga Habis Masa Kontrak di Dusun Purin Pal 9 Kubu Raya.

Tim media ini pada bulan yang lalu sempat juga memberitakan proyek ini, karena masa waktu kontrak sudah berakhir.

Ternyata pada hari Sabtu, 30/10/21. Tim media dan Forum LSM .turun lagi kelokasi, ternyata papan plang transparansi Publik yang seharus nya terpasang ternyata sudah tidak berada di lokasi, seakan dinilai papan plang transparansi publik itu di Cabut oleh oknum plaksana ( kontraktor )
ini ada apa nya..?

Sangat disayang kan Pelaksana kerja CV.Berkat Dea Nofa Raya Yang melaksanakan Jembatan Penghubung di,RT,02/01 Dusun Puring Desa Pal Sembilan,kecamatan sungai kakap kubu raya,sampai saat ini belum selesai dikerjakan oleh oknum pemborong, Seakan tidak mengacu kepada Waktu yang telah ditentukan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat ( PUPR/PERKIM. Kabupaten Kubu Raya

Untuk ini Media dan forum LSM, memberikan Imformasi ini kepada Pihak Dinas Terkait maupun pihak yang membidangi untuk dapat ditindak lanjuti karena proyek Jembatan yang dilaksanakan oleh Plaksana CV. Berkat Nofa Raya diduga sudah habis masa kontrak.

(S Delvin.SH)

error: Content is protected !!