Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bertempat di Perumahan Phase 3 PT. BPK, Dusun Ampaning Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Yang Di Pimpin Langsung Oleh Polsek Kuala Mandor B; IPTU Agus Suryana SH/7/4/2023/
Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh PS. Kanit Sabhara Polsek Kuala Mandor B AIPTU EDI SUSILO PS. Kanit Reskrim Polsek Kuala Mandor B AIPTU ANDRI,BA Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B BRIPKA ERY HARYANTO ,Bhabinkamtibmas BRIGADIR KALDIUS, Tokoh Agama, tokoh masyarakat
Adapun Topik yang diangkat pada Jum’at curhat Tersebut adalah tentang pemeliharaan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kuala Mandor B, diantaranya Terkait kendaraan bermotor agar warga masyarakat melengkapi kelengkapan surat kendaraan maupun pribadi seperti STNK, SIM, Helm SNI, Kaca Spion;
Terkait isu-isu dimedia sosial agar warga masyarakat Harus bijak dalam Menggunakan Sosial Media menyikapimya, tidak mudah percaya, tidak Boleh langsung membagikan berita yang tidak jelas sumbernya, serta segera menyampaikan ataupun bertanya kepada pihak kepolisian apabila terdapat suatu berita maupun peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas;
Kapolsek Kuala mandor B IPTU Agus Suryana SH,Menghimbau Agar masyarakat peduli terhadap lingkungan, saling menjaga dan mampu menjadi Polisi bagi dirinya sendiri serta lingkungan dengan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas diwilayah
Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab, Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang perwakilan masyarakat ,”Sumadi,Tentang maraknya pemberitaan terkait begal yang mana diharapkan Kepolisian khususnya Polres kubu raya dapat lebih aktif dalam kegiatan patroli di tempat-tempat rawan secara masif;
Tanggapan PS. Kanit Sabhara Polsek Kuala Mandor B Aiptu Edi Susilo,Akan Menindaklanjuti setiap keluhan-keluhan warga, terkait keamanan dan ketertiban;
Terkait laporan aksi begal yang kerap timbul akhir-akhir ini pihak Kepolisian telah melakukan upaya-upaya antisipasi salah satunya patroli yang dilaksanakan secara masif pada area tertentu dan jam-jam rawan
Selanjutnya salah satu warga,Mahmud menanyakan apakah boleh warga membawa Sajam dengan alasan untuk pelindungi diri, karena sekarang heboh soal begal
Tanggapan PS. Kanit Reskrim Polsek Kuala Mandor B,Menjelaskan di Indonesia sendiri memang memberlakukan larangan kepemilikan senjata tajam yang dapat melukai orang lain dengan dalih melindungi diri, sebab melindungi seseorang atau warga masyarakat adalah tugas kepolisian, jadi percayakan polisi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat;
Dijelaskan pula memang tidak ada larangan untuk memiliki senjata tajam, jika digunakan sebagai mana fungsinya hanya saja tidak boleh membawa sajam kemanapun tanpa memiliki ijin resmi, ada beberap alasan adanya aturan tentang pengguna sajam, alasan pertama bisa saja seorang yang membawa sajam ini melakukan pengancaman pada orang lain, pengancaman ini bisa saja dilatar belakangi dengan berbagai motif seperti perampokan dan dendam;
Selain itu pelaku juga dapat menggunaka alibi melindungi diri untuk dapat lolos dari jeratan hukum, maka dari itu hukum membawa senjata tajam untuk perlindungan diri tidak di terapkan di Indonesia;Sebagai pembina Kamtibmas tentunya laporan dan keluhan masyarakat akan kami tanggapi terlebih kasus-kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini maka dari itu jangan segan laporkan kepada kami jika memerlukan kehadiran Polri
Pelaksanaan kegiatan Jum’at curhat cukup mendapatkan apresiasi dan tanggapan positif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Kecamatan Kuala mandor B.
[ Hamidi ]