Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mewakili Kapolda Kalbar menghadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar Periode 2022 sampai 2025.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (12/8).
Anggota KPID Provinsi Kalimantan Barat yang dilantik serta diambil sumpah dan janjinya yaitu, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, S.T., Teresa Rante Mecer, S.H., Renee Franciscus Winamo, S.H., Charles Amando Efraim, S.A.P., M.P.A., Misrawi, S.Sos.I., Meriana, S. Pd., dan Albertus Panca Esti Widodo, S.Sn.
Kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah dan jabatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan.
Dalam arahannya kepada anggota KPID Provinsi Kalbar, Wakil Gubernur kalbar meminta agar dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan program kerja dengan perkembangan situasi.
“Saat ini kita berada di pertengahan tahun 2022, tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan memasuki tahun di mana akan berlangsungnya pesta demokrasi,” jelasnya.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten ,Di Dinas PU PERA Kubu Raya, Diduga terindikasi Kongkalikong Dengan Kontraktor.
Norsan berpesan agar anggota KPID yang telah dilantik memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum.
Serta, tingkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan penyiaran dan menjalin hubungan kerjasama dengan para pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah.
[ S Delvin SH ]