Kadis Disdikbud Provinsi Bungkam, Gedung Sekolah SLBN 25 Sintang Belum Terselesaikan, Minta Kejati Kalbar Usut.

Kadis Disdikbud Provinsi Bungkam, Gedung Sekolah SLBN 25 Sintang Belum Terselesaikan, Minta Kejati Kalbar Usut.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar – Proyek pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 25 Sintang, yang berlokasi di Jl. PKP Mujahidin, Tj. Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diduga belum terselesaikan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Pihak terkait diharapkan melakukan peninjauan dan pengusutan proyek tersebut, mengingat adanya indikasi kerugian negara.

Pembangunan gedung SLBN 25 Sintang diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.298.800.000,00. CV. Fortuna Borneo, yang bertindak sebagai pelaksana proyek, diduga tidak menyelesaikan beberapa item pekerjaan yang seharusnya tuntas sebelum akhir tahun anggaran.

Baca Juga : AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sintang

“Proyek ini menelan anggaran yang cukup besar, namun hingga akhir tahun anggaran masih banyak item pekerjaan yang tampaknya belum selesai, seperti plafon, lantai, pengecatan, dan beberapa bagian lainnya,” ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait mendesak agar instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), segera melakukan audit dan penelusuran terhadap proyek tersebut. Mengingat pagu anggaran awal yang disediakan pemerintah sebesar Rp4,2 miliar, perusahaan CV. Fortuna Borneo justru memenangkan tender dengan penawaran Rp3,2 miliar, namun hasil akhirnya dipertanyakan.

Saat awak media meninjau lokasi, kepala sekolah SLBN 25 Sintang menyatakan, “Kami hanya menerima kunci ruang sekolah. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi.” Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Rita, memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait item pekerjaan yang belum selesai.

Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan dan sorotan dari masyarakat, yang meminta agar proyek ini segera diusut untuk menghindari kerugian negara lebih lanjut. Masyarakat berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera turun tangan mengusut kasus ini.

Tim/ Red

error: Content is protected !!