Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko, Memberikan Arahan Kepada Peserta Tracer di Kantor Bupati.

Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko, Memberikan Arahan Kepada Peserta Tracer di Kantor Bupati.

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Sekitar 43 tenaga tracer se Kabupaten Sekadau mengikuti pelatihan yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis 26 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB.

Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga kesehatan dalam menemukan kasus Covid-19 lebih awal serta tindakan penanganannya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sekadau AKBP K Tri Panungko memberikan gambaran sekilas tentang tracing terhadap warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kapolres pun mengharapkan tenaga tracer bersemangat dalam tugasnya kedepan mengingat tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupayen Sekadau masih tinggi.

Apabila ada yang terindikasi, Kapolres mengimbau agar segera lakukan tasting untuk mencegah penyebarannya. Jika positif, segera lakukan treatment berupa pelaksanaan isolasi mandiri.

Baca Juga : Pengadilan Tipikor Pontianak, Menggelar Sidang Ke Dua Tipikor Kasus Dana Desa Semongan Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sekadau Bersama Bupati Sekadau Membuka Tracer di Ruangan Kantor Bupati Pada Kamis (26/8/21).

“Disini kita harus berikan pemahaman kepada masyarakat, keluarga maupun pasien Covid-19 untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama isolasi,” imbau Kapolres.

“Sampaikan pula kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera mendaftarkan diri guna mempercepat program percepatan vaksinasi di Kabupaten Sekadau,” kata Kapolres di akhir sambutannya.

Materi pelatihan mengenai petunjuk pengisian aplikasi Silacak yang disampaikan oleh narasumber Andi Misralena Patadjai dari Fungsional epidemologi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sekadau.

error: Content is protected !!