Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Disinyalir sebagai lokasi yang menjadi tempat praktek judi sabung ayam, Polsek Binjai Hulu lakukan penggerebekan di kawasan Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu, Senin (29/1) Pagi.
Upaya penegekan hukum terhadap praktek judi sabung ayam ini menjadi salah satu yang digencarkan Kepolisian selama beberapa pekan terakhir di wilayah Kabupaten Sintang.
Kapolsek Binjai Hulu IPTU Uray Zul Adhar yang memimpin langsung penggerebekan itu menuturkan pihaknya mendapati informasi TKP judi sabung ayan ini bermula dari informasi segelintir warga yang merasa resah terhadap praktek judi sabung ayam.
Namun, setiba di lokasi rombongan yang dipimpin langsung Kapolsek Binjai Hulu tersebut tak dapat menemukan aktifitas praktek judi sabung ayam yang dimana pada TKP tersebut hanya menyisakan fasilitas arena yang digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.
Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Berhasil Ringkus Pelaku Residivis Pencurian Sepeda Motor di Rumah Kos
“Tiba di TKP, tidak ditemukan aktifitas apapun terkait praktek judi sabung ayam mengingat lokasi sudah ditinggalkan beberapa saat sehingga yang tersisi hanya fasilitas arena dan beberapa perlengkapan judi” Jelas Kapolsek.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat perjudian, Kepolisian juga tak luput melakukan pembongkaran terhadap arena yang menjadi fasilitas perjudian.
“Apa yang kita laksanakan ini merupakan komitmen dan atensi pempinan terkait pemberantasan praktek perjudian dalam bentuk apapun yang tidak kita pungkiri kegiatan ini sudah mengakar di masyarakat” Pungkas Uray.
IPTU Uray Zul Adhar juga tak lupa mengapresiasi masyarakat yang dimana memiliki peran serta yang cukup signfikan dalam upaya pemberantasan praktek perjudian di wilayah Binjai Hulu.
“Dengan adanya laporan ataupun informasi yang diterima, patut tentunya kita apresiasi masyarakat mengingat peran krusial mereka dalam menekan segala bentuk praktek perjudian, maka dari masyarakat dapat melaporkan jika menemukan aktifitas serupa di wilayahnya” Sebut Kapolsek.
“Adanya atensi pimpinan terkait penindakan terhadap praktek perjudian ini berarti sejalan dengan banyaknya aktifitas serupa sehingga menjadi prirotas saat ini yang harus kita tuntaskan tentunya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat juga” Tutup Kapolsek.
[ Edy Susanto ]
Sumber : Humas Polres Sintang