Mitragalaksi.com, Pontianak, kalbar. Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta pontianak kota bersama PT Jasa Raharja (Persero) Cabang kota pontianak kalimantan barat melakukan anjangsana ke korban meninggal yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada sabtu(13/11/2021) lalu di jl sultan hamid 2 dekat polsek pontianak timur kec pontianak timur pontianak kalimantan barat .
Kasat Lantas diwakili oleh panit laka lantas Iptu Fujianto dan Aipda haryono serta Bripka Abdul Hadi bersama perwakilan Jasa Raharja mengunjungi rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut serta menjelaskan tentang hak-hak korban laka lantas yang akan mendapatkan santunan.
Baca Juga : Polresta Pontianak Kota Terus Gencarkan Kegiatan Vaksinasigan Terobosan Vaksinasi Mobile di Kafe-Kafe.
Dijelaskan untuk hak-hak korban yang bersangkutan akan diterima dan satuan lalu lintas polresta pontianak kota bersama pihak jasa raharja kota pontianak siap akan membantu kelancaran administrasi serta kemudahan dalam pengurusannya
Setiba di rumah duka, personel polresta pontianak kota bersama rombongan diterima langsung pihak keluarga yang berduka.dan pihak keluarga yang berduka menyambut baik dan mengapresiasi personil satlantas polresta pontianak kota dan rombongan dengan memberikan kemudahan dalam proses kelancaran kasus tersebut.
[ S Delvin SH ]
Sumber : Polresta Pontianak Kota