Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Kasat Lantas Polres Sintang AKP. Refandri Meidika Putra, mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 20 September 2021 sampai tanggal 03 Oktober 2021 Dengan Tema :
“Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Lalulintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Mantap”.
Dalam Pelaksanaan Operasi ini mengedepankan tindakan Preventif melalui kegiatan Pengaturan, Penjagaan , Pengawalan patroli dan Tindakan Preventive dengan tindakan Pembagian Brosur, Pemasangan Banner , Penyuluhan masyarakat baik terorganisir maupun tidak, namun tidak mengkesampingkan tindakan penegakan Hukum.
Sasaran Penegakan Hukum dalam operasi kali ini mengacu pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain :
1. Pengemudi yang di bawah Umur,
2. Pengemudi yang melawan arus,
3. Berboncengan lebih dari 1 orang ,
4.Tidak menggunakan Helm SNI baik Pengemudi maupun yg di bonceng,
5. Mobil barang untuk Angkutan orang,
6. Over Load,
7. Kelengkapan Berkas Kendaraan,
Juga dalam Operasi Patuh 2021 ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk disiplin dalam Menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Bepergian. Ungkapnya.
Dengan adanya operasi Patuh ini diharapkan masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan Protokol Kesehatan sehingga akan tercapai tujuan dari operasi ini yaitu terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta segera terbebasnya masyarakat dari Pandemik Covid-19 di Wilayah Sintang,”Tutupnya.
[ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sintang.