Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP. Jatmiko, Terbitkan DPO Tersangka Hajad Otak Perencanaan Pembunuhan diparit Ganduk.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP. Jatmiko, Terbitkan DPO Tersangka Hajad Otak Perencanaan Pembunuhan diparit Ganduk.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Semenjak terungkapnya Kasus Pembunuhan Sadis di Parit Ganduk Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, enam dari lima orang telah diamankan pihak Satreskrim Polres Kubu Raya, kelima pelaku yang bertugas mengesekusi Holil yang bekerja sebagai makelar Handphone sudah diamnakan.

Namun satu Pelaku Yakni Hajad Otak Perencanaan pembunuhan belum berhasil di tangkap, hal tersebut pun diakui kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP JATMIKO, saat ditemui diruangannya selasa (31/8/2021) siang.

Baca Juga : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.A.P, M.M, Berikan Bantuan Nakes di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin Kayong Utara.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya. Akp. Jatmiko.

“untuk tersangka Hajad, sudah kita terbitkan DPO dan keberadaannya sudah kami ketahui, kami juga sudah berkoordinasi dengan polres jajaran Polda Kalbar untuk membantu”Ujar Kasat.

Kasat juga menghimbau kepada Hajad agar dapat menyerahkan diri kepada petugas, guna memudahkan proses hukum kepada para pelaku yang sudah tertangkap. Dimana diketahui Hajad terlibat pembunuhan terhadap Holil yang dicurigai sebagai selingkuhan kakak iparnya” sambung kasat.

“sehingga ini murni pembunuhan berencana yang dilatari asmara yang berujung tewasnya Holil ditangan pembunuh bayaran.

[ S. Delvin SH ]
Sumber : Humas Polres Kubu raya

error: Content is protected !!