Kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap II Oleh Ditkrimsus Polda Kalbar, Jangan di Petieskan.!!!

Kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap II Oleh Ditkrimsus Polda Kalbar, Jangan di Petieskan.!!!

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Sambas menyambut baik dan mendukung Polda Kalbar melalui Ditkrimsus Polda Kalbar mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Korupsi Renovasi Waterfront Sambas tahap 2 TA.2023 dan berharap agar Polda Kalbar dapat melakukan pengusutan kasus ini dengan tidak mempeti es kannya. Harapan ini disampaikan Bapak Tajudin warga Kabupaten Sambas kepada Polda Kalbar mengingat kasus waterfront sambas tahap 1 .TA.2022 yang di tangani Kejati Kalbar sudah menetapkan 5 tersangka.

Sejumlah pihak yang bertanggungjawab terkait waterfront sambas tahap 2 sudah mulai di periksa penyidik Polda Kalbar.

Masyarakat Sambas sangat berharap agar masalah hukum kasus waterfront Sambas ini segera dapat dituntaskan agar Kawasan Cagar Budaya Keraton Sambas ini dapat kembali di bangun pada tahun anggaran 2024 ini . Kondisi kawasan keraton sambas saat ini sangat memprihatinkan setelah gagalnya pembangunan waterfront sambas tahap 2 oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Kasus dugaan Korupsi Waterfront Sambas tahap 2 ini agak berbeda dengan yang tahap 1 karena tahap 2 ini melibatkan Bank Kalbar selalu fihak yang mendanai pembangunannya melalui Kredit Modal Kerja (KMK) yang dilakukan oleh Kontraktor berinisial ( E ) dengan menggunakan CV tanjung anteba dengan direktur inisial ( NC ) sebagai pemenang tunggal di sistem e-katalog LPSE prov Kalbar, dengan Pejabat Pembuat Komitmen PPK yang sama dengan waterfront Sambas tahap 1 inisial ( M ).

Baca Juga : Aktor Intelektualnya Tak Tersentuh !!! Lima Tersangka Kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap 1 Ditahan di Rutan Pontianak.

Bukan hanya paket pekerjaan waterfront Sambas tahap 2 saja CV Tanjung Anteba memenangkan tender e-katalog namun paket pekerjaan renovasi gedung kantor Samsat Sambas serta pembangunan Pagar panti jompo dinas sosial juga menggunakan CV tanjung Anteba dengan direktur inisial ( NC ) dalam hal ini 3 paket pekerjaan sumber anggaran APBD TA 2022 di memang kan orang perusahaan yang sama dan pelaksana yang sama dan hanya 1 penyedia jasa saja yang di klik oleh PPK melalui sistem E katalog LPSE Prov Kalbar .

Kejadian ini syarat dan di sinyalir serta ada nya dugaan kongkalikong dalam pengaturan proyek pekerjaan yang tersangkut Kridit fiktiv di bank Kalbar cabang Singkawang , di tambah lagi paket pekerjaan asrama Kalbar rahadi Osman di bandung dengan kontraktor yang sama inisial ( E ) dengan perusahaan CV ,Rifki Agung Perkasa ,dengan total pinjaman kurang lebih. pinjaman sebesar 6 Milyar kepada Bank Kalbar cabang Singkawang , padahal menurut aturan apakah bisa pinjaman diatas 3 milyar itu diloloskan Tanpa persetujuan Bank Kalbar cabang utama tanjung pura kota Pontianak ?? Dengan motto ” Bank Punye Kite ” direktur utama Bapak Rokidi , ini yang menjadi pertanyaan publik di tambah lagi 4 proyek pekerjaan dari APBD TA 2023 itu gagal dikerjakan di karenakan adanya perintah perhentian sementara oleh Dinas PUPR dalam ini Kadis PU PR Iskandar Zulkarnain Serta Kabid PUPR Hardian.ST.MT. yang merangkap jabatan sebagai PLT Cipta karya serta Kabid Bina marga ,

Selain itu kasus ini juga terkait dengan Kredit Usaha Rakyat KUR sebesar 2 milyar dari Bank Kalbar ( Bank punya kite ) yang di pinjam oleh seorang Broker keluarga Mantan Pejabat Tinggi Pemda Kalbar berinisial ( T ) dengan pinjaman sebesar 2 milyar dari bank Kalbar Singkawang dan Kubu Raya ,

Masyarakat meminta agar Polda Kalbar menyelidiki fihak fihak terkait yang bertanggungjawab atas gagalnya pembangunan waterfront sambas tahap 2 serta 3 paket pekerjaan lain nya yang melibat kan orang yang sama dalam kasus waterfront sambas tahap 2 .Termasuk PPK inisial ( M ) yang kini telah ditahan di rutan Pontianak atas kasus waterfront Sambas tahap 1 ,

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnain. Serta Kabid Bina Marga Hardian.ST.MT. yang merangkap sebagai Kabid Cipta Karya saat itu yang memberhentikan kelanjutan proyek ini Harus lah bertanggung jawab atas carut marut paket pekerjaan waterfront Sambas tahap 2 , dampak dari Teguran Gubenur Sutarmidji.SH.M.hum ,saat itu saat menghadiri peresmian gedung rumahekayu kabupaten Sambas , dengan bahasa , kenapa harus di E-katalog tidak di lelang LPSE saja , dan meminta fihak terkait segara melakukan pembangunan dengan benar , ujar Sutarmidji saat itu ,

Saat ini masyarakat Kalbar khusus nya Sambas meminta APH Polda Kalbar yang menangani kasus Waterfront Sambas tahap 2 ,benar benar membuka tabir gelap kasus yang saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan fihak fihak terkait , tambah lagi ada nya dugaan issu di back up oleh tokoh yang berpengaruh di pemprov Kalbar , untuk upaya upaya agar kasus ini bisa di selesaikan dengan cara mengembalikan dana KMK sehingga kasus ini bisa di hentikan ,sejumlah LSM dan media online yang memonitor kasus ini , berharap kepada APH Polda Kalbar segera melakukan tahap proses hukum sesuai aturan hukum , seandainya KMK terbayar lunas .adanya dugaan kongkalikong antara penyedia jasa ( kontraktor ) serta fihak terkait bersama pengguna jasa dalam hal ini dinas PU PR yang menyebab kan gagal penyerapan Anggaran TA 2023 terhadap proyek waterfront Sambas tahap 2 lain hal nya 3 paket lain yang sudah di lelang ulang ,pada tahun anggaran 2023 dan tuntas di kerjaan oleh pemenang tender yang bukan kontraktor ( E ) dan ( ( NC ) seta ( T ).

Sampai berita ini di terbit kan dan mengingat kan kembali berita sebelum nya ada nya dugaan dana KMK yang mengalir ke pejabat pembuat komitmen yang baru , ini perlu ada nya pendalaman oleh APH Polda Kalbar segera melakukan pengembangan kasus waterfront Sambas tahap 2.

Tim redaksi

error: Content is protected !!