Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Joni Isnaini Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalbar ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebulan lamanya jadi buronan Pihak Kepolisian Dia ditangkap disebuah cafe yang berada di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam Pihak Polda Kalbar langsung membawa Joni Isnaini ke Pontianak dan diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air tadi pagi dan sampai ke bandara supadio pada pukul 09.30 WIB pada Selasa 29/3/2022
Joni terseret kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam, di Kabupaten Sambas. Ia sempat mengajukan praperadilan. Namun Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak gugatan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Joni Isnaini ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB malam 28/3/2022 di sebuah kafe di Jakarta Barat.
“Tersangka ditangkap di sebuah kafe,” ujar Jansen.
Setelah tiba di Pontianak, Joni menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah itu dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.
“Kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,”jelas Jansen.
Joni Isnaini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Tebas, Kabupaten Sambas.
Polda Kalbar tiga kali memanggil Joni Isnaini untuk menjalani pemeriksaan. Namun Joni memilih mangkir.
Polda Kalbar menilai Joni tidak kooperatif sehingga namanya masuk dalam daftar buronan polisi (DPO)
“Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO,” kata Jansen.
[ S Delvin SH ]