Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Ketiga Ketua Asosiasi Kontraktor Kalimantan Barat, angkat bicara terkait Lelang yang ditayangkan di LPSE Provinsi Kalimantan Barat, salah satunya yaitu Paket Proyek Pembamgunan SMA Negeri 10 yang beralamat : Komplek Purnama agung V, Jl. Purnama 1, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan , Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
Dengan pagu dana Rp.16.000.000.000, ( Enam belas milyar rupiah ),Paket-paket di Provinsi, khususnya instansi terkait yang dilelang diawal tahun 2022 ini. Selasa (25/01/2022).
“Muhammad, menduga, bahwa ada kemungkinan banyaknya paket-paket yang dilelang tersebut, terindikasi ditahun 2021 yang banyak tidak selesai diakhir tahun kemarin( 2021) karena pada waktu pelaksanaan terlalu pendek sehingga Schedule Pelaksanaan yang terkesan dipaksakan, pada umumnya, disitu ada Spek-spek yang harus benar-benar dikerjakan secara Spesifik seperti kerjaan Betonase pada Pondasi dan Kolom serta Balok Sloof yang menggunakan campuran beton dan harus menunggu waktu demi pencapaian mutu beton Walaupun sudah menggunakan campuran untuk mempercepat mutu beton tersebut.Dalam hal ini, Kami selaku ketua Asosiasi Kontraktor sangat mendukung percepatan Lelang diawal tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat jika dilakukan dengan Benar, yang Transfaran dan Adil sesuai prosedur yang berlaku didalam aturan Lelang tersebut,” Tuturnya
Dimana, Saya (Muhammad) selaku salah satu Ketua Asosiasi Kontraktor yang mewakili Kontraktor- kontraktor, yang terdiri dari Asosiasi yaitu:
1. Asosiasi Takonas Tenaga Ahli Dan Keterampilan Nasional.
2. Asosiasi Astakindo Asosiasiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia.
3. Asosiasi Aktali Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan.
Baca Juga : Ketua Damkar Stehertol 2, Melakukan Peresmian Posko dan Penancapan Tiang Batas Wilayah.
Keterangan Foto : LPSE Provinsi Kalimantan Barat.
Dimana semua, bahwa Ketiga Asosiasi Kontraktor diatas, semuanya yang bergerak dibidang Jasa Konstruksi ikut Monitoring LPSE Pokja Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam Lelang Proyek Pembangunan SMA Negeri 10 Pontianak dengan pagu dana Rp.16.000.000.000. ( Enam Belas Milyar Rupiah ) Nilai Harga Prakiraan Sendiri (HPS) Rp.15.999.990.000, ( lima Belas milyar Sembilan Ratus Sebilan pulih sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah ) yang telah ditetapkan oleh Pokja Kelompok Kerja Unit Pelayanan Pengadaan ( ULP) Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 11 Januari 2022 dan berakhir pendaftaran serta Up load penawaran pada tanggal 24 Januari 2022 , di instansi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, terkesan adanya Indikasi dugaan loby-loby dan Kongkalikong antara kontraktor penyedia jasa yang berinisial ( HB ) yang mempunyai kolega langsung dengan Pemangku Kebijakan.
“Muhammad, mengungkapan secara gamblang, bahwa dugaannya tehadap Lelang proyek SMAN 10 Pontianak, terindikasi adanya loby-loby dalam Lelang Proyek tersebut, dan ini bukanlah rahasia umum lagi, itu karena kedekatan dengan Pemangku Kebijakan. Dan sangatlah disayangkan jika ini benar-benar terjadi, ini sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan 2, yang pada intinya setiap Anak bangsa berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja,” Bebernya
” Ditempat yang sama ,Adi Normansyah DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar, bersama Awak Media FW-LSM Kalbar, tetap tidak henti-hentinya untuk monotoring maupun mengungkap ketidak benarkan dalam suatu permainan kotor dalam suatu Pelelangan Proyek yang curang, Dan melihat kejanggalan didalam Dokpil Dokumen Pemilihan dan Dokumen Kualifikasi atas Persyaratan Peralatan yang menjadi Syarat-syarat dalam mengikuti lelang seperti Fiber laser Cutting HN 1530 – 1500 W dan Laser Welding and Cutting LW 1000 W, sangatlah tidak wajar karena persyaratan yang disyaratkan merupakan Pabrikasi, kenapa tidak sekalian mensyarakan mesin pembuat paku ataupun alat untuk membuat alat alat tukang lainnya,” Ungkap Adi.
“Adi, menjelaskan bahwa, cara-cara seperti ini sebaiknya janganlah dilakukan oleh Pokja selaku Pemilihan Unit Layanan Pengadaan ( PULP) yang diketuai Bapak Raminudin dan Pokja Kelompok kerja 4 ( empat ) Bapak Gusti ,diPemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Yang mana dalam hal tersebut, nantinya, dapat menimbulkan indikasi dugaan telah terjadinya loby-loby dilakukan terhadap kontraktor yang sudah diarahkan dan ini bukan rahasia umum lagi dikalangan kontraktor Penyedia Barang dan Jasa Kalimantan Barat pada umumnya, di Kalimantan Barat. Lanjuta Adi Normansyah, bersama- sama Ketua Asosiasi yang bergerak di Bidang Konstruksi dan FW-LSM Kalbar, tetap terus melakukan Monitoring dan sosial kontrol terhadap kegiatan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.,” Pungkas Adi.
[ S Delvin SH ]