Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Proyek pembangunan gedung instalasi rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong saat ini tengah dalam pengerjaan pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Proyek ini sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus Provinsi Kalbar Tahun 2021.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan, pelaksana proyek CV. Sembilan Sembilan, Jumlah anggaran Rp 11. Milyar, Konsultan Pengawas PT. Citra Diamanta Khatulistiwa dan masa pengerjaan proyek selama 150 hari.
Kemudian saat media ini hendak meminta konfirmasi dan mengambil gambar kegiatan pihak pengawas dari pengawas Rumah Sakit Jiwa tidak mengijinkan dan harus izin terlebih dahulu kepada pihak Direktur Rumah Sakit.
Baca Juga : Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sungai Kakap.
“Kalau bapak mau ambil gambar harus izin dulu dengan Direktur atau buat surat ke Direktur Rumah Sakit. Karena saya hanya staf yang diminta untuk mengawasi proyek ini. Secara lisan pak Direktur sudah pesan kalau ada yang datang mau ambil foto harus ada izin beliau,”ujar Hamdi pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Sementara itu, Ketua DPP LPPN-RI Kalbar, Dedi Arpandi, SH mengatakan, bahwa proyek Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong mesti dilakanakan secara transparan dan sesuai kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak antara pelaksana dan pihak Rumah Sakit Sungai Bangkong.
“Proyek ini mesti dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi dan sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Selanjutnya, dalam waktu dekat ini kami dari LPPN-RI juga akan kirim surat konfirmasi ke Direktur Rumah Sakit Sungai Bangkong terkait proses pembangunannya,”ujar Dedi.
Lebih lanjut, kata Dedi, dalam plang proyek ini Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap. Tapi gedung bagian depan seperti direhab. “Nah ini yang akan kami minta konfirmasi ke pihak Direktur Rumah Sakit,”ujarnya.
[ Reni ]