Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legalisi Eddy Ruslan Menduga Adanya Penyalahgunaan SPBU di Kecamatan Sungai Kakap
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Mendesak Investigasi Terhadap SPBU.6478321 di Pal 13 Desa Sungai Kakap.
Kubu Raya-Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legalisi, Eddy Ruslan, mengungkapkan dugaannya terhadap
SPBU.6478321 di Pal 13 Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.Menurutnya, SPBU tersebut diduga melayani konsumen di luar kecamatan dalam partai besar, terutama pada pagi hari yang seringkali dinyatakan kosong.”Katanya.
Eddy Ruslan kepada sejumlah awak media Sabtu (16/12/2023) menyebutkan bahwa keadaan ini telah menyebabkan kekurangan BBM di kalangan warga kecamatan Sungai Kakap, meskipun mereka memiliki rekomendasi.
Ia mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap praktik yang merugikan masyarakat setempat.”Tegasnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak SPBU.6478321 di Pal 13 Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya belum bisa di dimintai keterangan ( hubungi ).
[ Hamidi ]