Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak RI, Hadir Dalam Peresmian Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan & Anak Ditreskrimum Polda Kalbar.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak RI, Hadir Dalam Peresmian Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan & Anak Ditreskrimum Polda Kalbar.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Digelar Peresmiannya Gedung Baru Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak Bertempat Dihalaman Pelayanan Khusus Dittreskrimum Polda Kalbar, Acara Peresmian Gedung Baru Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan (RPK ) Perempuan dan Anak. Yang diresmikan langsung oleh Bapak Kapolda Kalbar ,Irjen Pol.Sigid Tri Hardjianto, pada hari Selasa(14/12/21).

Adapun dalam acara tersebut yang hadiri oleh Waka Polda dan jajaran nya, Kepala BP2MI, Pontianak, Kejaksaan Kalimantan barat, Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat dan Forkopimda provinsi Kalbar.

“Ditempat yang sama Direktur Reskrimum Polda Kalbar,Kombes Pol Lutfie Sulistiwan didalam kata sambutan nya, mengatakan bahwa gedung Ruang Pelayanan Khusus ( RPK ) ini dilengkapi sarana yang memadai dan gedung tersebut untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Polda Kalbar,”Ucap nya.

Baca Juga : BAIN HAM RI Kalimantan Barat Minta Pemkot Sangsi Tegas Hotel Yang Terjaring Razia

Keterangan Foto : Acara Peresmian Gedung Baru Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan (RPK ) Perempuan dan Anak. Yang diresmikan langsung oleh Bapak Kapolda Kalbar ,Irjen Pol.Sigid Tri Hardjianto, pada hari Selasa(14/12/21).

Ditempat acara yang sama Ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Bapak Arist Mardek Sirait, Dalam Pidatonya dihadapan Awak Media mengatakan Pertama saya ucapkan kepada Polda Kalimantan Barat,dalam hal ini juga terima kasih kepada Kombes Pol.Lutfie Setiawan, selaku Ditreskrimum Polda Kalbar ,yang mengundang saya ditempat ini, untuk menyaksikan sebuah Karya besar yakni kepolisian Republik Indonesia yang mewakili oleh Kapolda Kalimantan Barat dengan hadir nya RPK Perempuan dan Anak wartawan media yang saya hormati .ini adalah Cita cita Komnas Perlindungan anak yang sudah sekian lama hampir 15 tahun tidak berkeinginan di wilayah di Kalimantan barat itu mempunyai yunit yunit pelayanan perempuan dan perlindungan anak ,sebelum nya itu hanya tersebar dibeberapa komponen kota seperti Singkawang Entikong, itupun tidak Ful fasilitasi hanya untuk menampung sementara.Bangunkan saya di tempat ini untuk menyaksikan sebuah karya besar dari Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili oleh Polda Kalimantan Barat dengan hadirnya perempuan dan anak kawan-kawan media yang saya hormati ini adalah cita-cita Komnas Perlindungan Anak yang sudah lama hampir 15 tahun kita Kalimantan Barat itu mempunyai pelayanan perempuan dan perlindungan anak sebelumnya itu di beberapa kota seperti Singkawang Entikong itu pun tidak hanya untuk menampung sementara tetapi

luar biasa bukan hanya menampung korban tetapi memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban seperti apa yang kita lihat testimoni tadi suami-istri gimana pelaku pelaku kejahatan seksual itu adalah orang terdekat orang-orang yang memanfaatkan kemiskinan orang tua anak yang masuk dalam kategori secara seksual komersial lewat perdagangan manusia itu 15 tahun yang lalu sampai hari ini belum mampu kita memutus mata rantai kejahatan seksual dalam bentuk perdagangan manusia hari ini sangat luar biasa karena korban-korban itu akan dilakukan lewat pelayanan PPKI

“Secara nasional dan 52% dari pelanggaran-pelanggaran terhadap anak dan itu juga terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Barat apa membangun kebersamaan Bagaimana membangun masalah-masalah anak ini mendapatkan solusi yang terbaik untuk anak-anak menyambut baik kehadiran gedung untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak karena angkanya menikah maka konsentrasi dengan pendekatan fasilitas tadi itu adalah mati b. Sekali lagi inilah yang kita harapkan anak-anak bisa terlindungi dari ancaman-ancaman pelanggaran terhadap anak termasuk perbudakan seks perdagangan manusia maupun kebutuhan-kebutuhan yang ada di dalam negeri untuk memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan karena apa persoalan anak-anak tanpa harus mendapatkan perhatian dari semua kita terima kasih,” Tuturnya

“Akan tetapi hal pada pagi hari ini saya mendengar sangat luar biasa,bahwa pungsi RPK bukan hanya untuk menampung korban.Tetapi membina pelayanan yang terbaik untuk korban seperti apa yang kita saksikan testimoni tadi dari suami istri dimana Pelaku pelaku kejahatan Seksual itu adalah orang terdekat.Orang orang yang menfaat kan kemiskinan, memfaat kan ketidak mampuan orang tua nya,Itulah anak yang masuk katagori ekseplotasi secara seksual komersial lewat Perdagangan manusia.Itu data menunjukan 15 tahun yang lalu sampai hari ini belum mampu kita memutus mata rantai kejahatan Seksual dalam bentuk perdagangan manusia .Hari ini tentu ini adalah sebuah mata rantai yang sangat luar biasa karena korban,Pendekatan korban itu akan dilakukan oleh lewat pelayanan RPK ini,” ungkap Arist Mardeka Sirait.

“Angka menunjukan Kejahatan Seksual itu, secara Nasional itu ada lima puluh dua Persen dari pelanggaran pelanggaran terhadap anak, dan itu juga terjadi di Kalimantan Barat, tetapi Polda Kalimantan Barat berinisiasi Tidak Putus asa membangun kebersamaan, bagaimana membangun masalah masalah anak ini mendapat solusi yang terbaik. ungkap ketua Umum Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, “Pungkas,nya.

(S Delvin.SH)

error: Content is protected !!