Mitragalaksi.com, Semitau, Kalbar. Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online mengenai dugaan aktivitas pengisian minyak yang bergeser dan dikaitkan dengan kegiatan ilegal, Manager Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di wilayah Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, memberikan klarifikasi tegas.
“Kami melakukan pengisian kepada pelaku usaha hilir menggunakan barcode sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina,” jelas Manager APMS yang akrab disapa Sas.
Ia menegaskan bahwa pihak APMS tidak memiliki kewenangan maupun pengetahuan mengenai penggunaan akhir dari BBM yang telah didistribusikan.
“Terkait dengan minyak tersebut diperuntukkan untuk kegiatan ilegal, kami tidak tahu. APMS kami hanya melakukan pengisian sesuai dengan regulasi dari Pertamina,” tambahnya.
Baca Juga : Koramil 11/Silat Hilir Berbagi Puluhan Paket Takjil kepada Pengendara di Silat Hilir
Sas juga menanggapi isu penggunaan drum dalam proses pengisian. Menurutnya, hal tersebut hanya sebagai sarana angkut, mengingat lokasi APMS berada di wilayah perairan. “Yang pasti, pembeli minyak menggunakan kapal bandung, dan yang kami isikan juga sudah mempunyai barcode, sesuai regulasi dari Pertamina,” ujarnya.
Terkait perpindahan lokasi pengisian, Sas menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan posisi tambat tongkang APMS yang disesuaikan untuk tidak mengganggu aktivitas lalu lintas air. “Jika berada di lokasi semula, kadang menimbulkan antrean panjang kapal bandung-bandung dan bisa mengganggu jalur sungai,” jelasnya.
Pihak APMS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan operasional sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Tim/Red