Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Untuk menekan terjadinya pelangaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk menjamin kesipan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Kodim 1207/Pontianak melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi anggota Makodim dan Koramil Jajaran yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Solehin, S.Sos bertempat di Lapangan Apel Makodim 1207/Pontianak Kota Pontianak. (Senin, 11/10/2021)
Dalam arahannya saat mengambil Apel pemeriksaan kendaraan tersebut, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Solehin, S.Sos menegaskan, Bahwa pemeriksaan dan pengecekan kendaraan ini dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin motor.
Baca Juga : Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 Sasar TMWB Sekadau.
Selain itu pengecekan juga meliputi kelengkapan surat-menyurat kendaraan, diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan, selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, dan agar kita mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi, dan yang lebih penting lagi bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujar Mayor Inf Ade Solehin, S.Sos.
“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan untuk memantau, mencegah, dan apabila ada ditemukan adanya kendaraan yang tidak lengkap dan tidak siap untuk digunakan maka agar segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan” Pungkasnya.
Selama kegiatan pemeriksaan kendaraan, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
[ S Delvin SH ]
Pendim 1207/Pontianak