Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Pemerintah melalui Kodim 1207/Pontianak kembali memberikan dan menyalurkan bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di wilayah Kota Pontianak dan penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Makodim 1207/Ptk Jln Gusti Sulung Lelanang Kota Pontianak. (Jum’at, 15/10/2021)
Kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini dihadiri oleh Kasdam Xll/Tpr Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., Wakil Walikota Pontianak Bahasan, S.H., Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., Kajari Pontianak, beserta tamu undangan dan para penerima BTPKLW.
Bantuan tunai ini senilai Rp 1.200.000,- per pedagang yang disalurkan pada gelombang pertama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga : Tumpahan Minyak di Jalan Persimpangan Garuda Hotel Pontianak.
Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., mengungkapkan, Penyerahan BTPKLW dari pemerintah ini adalah bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Pontianak khususnya pedagang kaki lima agar dapat membantu kebutuhan selama pandemi Covid-19 ini, Ungkapnya
Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam ini, yang menimbulkan kesulitan dalam ekonomi, hal ini pun dialami oleh seluruh masyarakat, dan akibat badai pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kehilangan mata pencaharian nya karena dirumahkan, sedangkan pelaku usaha kecil dan menengah pun banyak yang gulung tikar.
Memahami kondisi itu lah, pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahapan, seperti pembagian sembako, dan saat ini pemerintah kembali membantu masyarakat Kota Pontianak dengan memberikan bantuan langsung tunai berupa uang Rp 1.200.000,- per pedagang kaki lima.
[ S.Delvin SH ]