Kontroversi Proyek Pembangunan SMA Mujahidin Pontianak Gunakan Dana Bansos 30 Milyar.

Kontroversi Proyek Pembangunan SMA Mujahidin Pontianak Gunakan Dana Bansos 30 Milyar.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar, Tim DPN Lidik Krimsus RI ,dan beberapa Aliansi Awak Media, Lembaga Ormas Kepemudaan Kalimantan Barat, membahas tentang proyek Pembangunan-pembabangunan sekolah ,salah satunya sekolah SMA Mujahidin di Islamic Center Misjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat. Mengutip berita media On Line, bahwa, Gubenur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,SH.,M.hum., Bersama Kadis Energi dan Sumber Daya Meniral ( ESDM), meninjau Proyek Pembangunan sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak dikawasan Islamic Center masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat.

Masyarakat kota Pontianak khususnya dapat melihat secara langsung akan pembangunan sekolah SMA swasta Mujahidin yang dikota Pontianak, beralamat Jl. Jenderal Ahmad Yani No.78121, Akcaya, Kecamatan Pontianak Seletan Kota Pontianak,Provinsi Kalimantan Barat, terlihat jelas dari Halaman Masjid Raya Mujahidin. Pembangunan Gedung, Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Mujahidin yang berlantai 4, yang sangatlah Komersil dikota Pontianak dikawasan Islamic Center. Pontianak Minggu ( 23/01/2022).

” Tim DPN Lidik Kromsus-RI , menjelaskan bangunan tersebut, yang dibangun terdiri dari fasilitas seperti: Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) swasta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta, Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta , terdapat juga Play Group , Taman pendidikan Al Qur’an (TPA), yang diselenggaran pada hari Senin sampai hari Jum’at sebelum masa pandemi Covid-19 dimana semua dikelola oleh ketua Lembaga Pendidikan Yayasan Mujahidin ( LPYMKB) Kalimantan Barat Oleh Dr.H.Mulyadi .M.si., jabatan ( 2018 – hingga sekarang ) yang mana adalah merupakan Seketaris Daerah ( Sekda) Kota Pontianak dan Merangkap Ketua PKBI Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Kalimantan Barat Yang sebelumnya kita tahu bahwa Dr.H.Mulyadi .M.si., menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan kota Pontianak, yang memiliki segudang pengalaman dibidang pendidikan, ia Juga merupakan salah satu dari Adik Kandung Gubenur Kalimantan Barat H.Sutarmidji .SH .M.Hum,” Tuturnya.

Baca Juga : DPD LPRI Angkat Bicara ; Banggunan SMK Negeri Unggulan Terpadu di Kabupaten Sambas Dinilai Gagal Dalam Pekerjaannya.

Keterangan Foto : Pembangunan Gedung, Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Mujahidin yang berlantai 4, yang sangatlah Komersil dikota Pontianak dikawasan Islamic Center. Pontianak Minggu ( 23/01/2022 )

“Menurut Adi , bahwa dimana Ketua Lembaga Pendidikan Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat juga bebeda dengan Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat, yang sekarang ini dijabat Oleh Dr.Syarif Kamaruzaman.M.Si. sebagai Kepala Dinas ESDM provinsi Kalimantan Barat.

Dmana sebelumnya Mantan Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN) yaitu, Bapak Prof. Dr .H.Thamrin Usman.DEA jabatan ( 2018 – 2023 ) tetapi di karena kan sesuatu dan hal, Prof.Dr H.Thamrin Usman, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Dan pengurusan tersebut digantikan oleh Dr.Syarif Kamaruzaman.M.Si.

“Adi Normansyah selaku Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga beserta Syafarudin Delvin,SH., dan Rekan Awak Media FW-LSM Kalimantan Barat, Media Online- Cetak berserta, Bang Iskandar, SH., Pimpinan Datok Panglima Besar, Ormas Organinasi Masyarakat Laskar Pemuda Melayu ( LPM ) dan LPRI Lembaga Pemantau Reformasi Republik Indonesia ketua DPD Kalimantan Barat bapak Muhammad dalam hal ini turut ikut Monitoring serta mengikuti perkembangan Pembangunan sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat berlantai 4 ( Empat ) yang mana juga dilengkapi dengan Fasilitas Bisnis untuk UKM (Kios- Kios) yang berada dilantai Dasar , Yang juga menelan Anggaran Begitu Besar senilai Rp.35.000.000.000, 00 ( Tiga puuh Lima Milyar Rupiah ) dari bantuan APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk Hibah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat,” Tuturnya.

Dimana dalam Bantuan APBD Provinsi Kalimantan Barat Oleh Gubenur Kalimantan Barat H.Sutarmidji , SH.M.Hum., atas persetujuan Dewan Legeslatif DPRD provinsi Kalimantan Barat, yang melalui Proposal Usulan bantuan Hibah Tahap 1 (satu) pada tahun 2019 sebesar Rp. 10 Miliar, Kepada Yayasan Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat untuk pembangunan dan perawatan Bangunan Masjid Raya Mujahidin serta untuk Pembangunan sekolah SMA swasta Yayasan sekolah Mujahidin.

Dan dianggarkan kembali pada tahun 2020 Tahap 2 (dua) dengan Sumber Dana APBD dalam bentuk Hibah yang disimpan Dinas PU PR/ PERKIM ( Perumahan dan Permukiman), di SuB, Bidang Cipta Karya yang untuk dihibahkan kembali Sebesar Rp. 10 Milyar. Dana Hibah dari sumber dana Tahap Angaran ( TA) ditahun Anggaran 2020, diperuntukan pembangunan sekolah SMA swasta Mujahidin secara khusus dan tidak lagi melalui Yayasan Masjid Raya Mujahidin, Tetapi dihibahkan langsung kepada Yayasan Sekolah Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat yang pada saat itu Ketuai oleh Dr.H.Mulyadi M.si., yang juga menjabat selaku Sekda Seketaris Daerah kota Pontianak.

Dan pada tahun 2021,Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengaggarkan Dana Hibah dalam bentuk Hibah , untuk sekolah SMA swasta Mujahindin kepada yayasan Mujahidin sebesar Rp. 10 Miliar, Untuk menyelesaikan pembangunan sekolah SMA swasta Mujahidin, yang berlantai 4 dipontianak , Kalimantan Barat. dimana info terebut diatas masih akan di konfirmasi ke instansi instansi terkait .yang menyalur kan dana hibah tersebut diatas .

Dimana yang bahwa kita ketahui,Pelaksanan Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SMA swasta Mujahidin, adalah Bapak Ismuni,selaku penangung jawab Pelaksana pembangunan.

Faktanya di Lapangan Berbeda ?:

Jum’at 21 Januari 2022 Tim DPN Lidik Krimsus RI,tim investigasi ,LPRI Lemabaga Pemantau Reformasi DPD Kalimantan Barat .FW-LSM Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas Laskar Pemuda Melayu DPP Kalimantan Barat .Menghubungi Mantan Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin .Prof Dr.H.Thamrin Usman DEA.melalui sambungan via Whashapp untuk mempertanyakan dana Hibah bantuan Masjid Raya Mujahidin serta Serta Sekolah SMA swasta Mujahidin kepada Prof .Dr Thamrin Usman DEA.

“Prof .Dr Thamrin Usman DEA, menjawab bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua yayasan Masjid Raya Mujahidin untuk perihal terkait Dana hibah sebaiknya ditanyakan langsunsg kekantor Gubenur dan DPRD provinsi Kalimantan Barat dan instansi-terkait.” Menurut penjelasan nya kepada Adi.

Dan akhir nya Kami (Tim Investigasi) mencoba menghubungi Seketaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar .bapak Mujiono pada hari yang sama jum’at juga melalui sambungan seluler via WhatsApp, dan direspond baik oleh Bapak Mujiono, untuk bertemu dengan Tim DPN Lidik Krimsus-RI, Awak Media FW-LSM Kalbar serta Ormas LPM Kalbar, maupun Lembaga LPRI DPD Kalbar, pada pukul 16.00 Wib,dikantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ProviKalbarJl. Sutan Syahrir No.7, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116.

Sampai akhirnya Kami, Tim Investigasi dan FW-LSM Kalbar, bertemu diruangan Bapak Mujiono, selaku Seketaris Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan.

Dimana dari pertemuan tersebut Tim Investigasi dan Awak Media FW-LSM Kalbar, mempertanyakan kronologis tahapan tahapan dana hibah untuk pembangunan SMA swasta Mujahidin Kalimantan barat,? Dan mengapa Sekolah SMA Swasta lainnya tidak dibantu? Ungkapan Tin Invetigasi dan Awak Media FW-LSM Kalbar.

Mujiono memberikan penjelasan darinpertanyaan kami ( Tim Investigasi dan Awak Media FW-LSM Kalbar), dikarenakan pernah di Dinas KESRA kalbar ( Kesejahteraan Rakyat ), sumber Dana tersebut diatas sudah jelas beberapa tahap bantuan-bantuan itu jelas kurang lebih adanya total Rp 30 Miliar sesuai proposal Induk untuk SMA swasta Mujahidin Kalbar sebesar Rp 32 .5 milyar sesuai keinginan Gubenur Kalimantan Barat H.Sutramidji .SH M.Hum ,dan ini masih membutuhkan lebih kurangnya Rp. 6 milyar untuk finishing akhir,penjelasan Mujiono kepada tim investigasi dan Awak media FW-LSM Kalbar, dan berkas berkas proposal terkait pembangunan masih di audit diperiksa oleh Inspektorat provinsi Kalbar, ketika Kami (Tim) mempertanyakan berkas proposal yang masuk kedinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalbar.

Dan Kami Tim , juga menanyakan lagi apakah Bantuan dana hibah tersebut terkait pembangunan dana hibah sudah sesuai Permendagri ( Peraturan Menteri Dalam Negeri ) perubahan keempat Nomor 32Tahun 2011 tentang pedoman Pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Boleh diberikan berturut turut setiap tahun untuk sekolah yang berstatus swasta komersil,Mujiono mengatakan bahwa Dana Ibah tidak dilakukannya lelang LPSE oleh Provinsi Kalimantan Baratvl, dan Yayasan menunjuk langsung Pelaksa Pembangunan SMA Swasta Mujahidin Pontianak ,karena ini masuk ke yayasan Masjid Mujahidin di perbolehkan terkait program LTQ ( Lembaga Tahsin Tahfidz Qur”an ) sampai berita ini turun masih perlu kejelasan terkait pembangunan SMA swasta Mujahidin Kalimantan Barat, kata Mudjiono.” Pungkas Adi Normansyah.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!